TEMPO.CO, Bekasi - Sebanyak 108 ribu pelajar sekolah menengah pertama (SMP) sederajat di Kota Bekasi dijadwalkan menerima vaksin Covid-19 mulai besok hingga 9 Agustus mendatang. Adapun vaksin yang diberikan jenis Sinovac.
"Baik SMP Negeri dan swasta termasuk MTs itu akan dilakukan serempak," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Inayatullah mengatakan, lokasi vaksinasi di lingkungan sekolah dengan rayonisasi, yaitu dalam satu kecamatan atau kelurahan ditentukan dua sampai tiga titik sekolah. Satu titik vaksinasi Covid-19 melayani pelajar dari beberapa sekolah sekaligus.
"Jumlah yang terdata ada sekitar 108 ribu sekian pelajar SMP," ucap Inayatullah.
Kepala Dinas Pendidikan itu mengatakan, setiap calon penerima vaksin harus mendapatkan surat persetujuan dari orang tua. Karena itu, pada saat skrining sehari sebelum penyuntikan, ada formulir yang diberikan untuk meminta persetujuan vaksinasi.
"Yang penting dipastikan anak itu sudah mendapat persetujuan orang tua," kata Inay.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pihaknya memprioritaskan pelajar SMP sederajat karena memiliki wewenang mengelola sekolah setingkat itu. Adapun, SMA sederajat menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Dalam undang-undang itu menyatakan bahwa SMA itu kan kewenangannya Pak Gubernur. Saya wali kota pasti minta arahan. Dan arahan itu tidak lisan, minimal surat, suratnya sudah kita bikin, minimal dijawab," kata Wali Kota Bekasi tersebut.
ADI WARSONO
Baca juga: Hotel Bekasi Tempat Pesta Ulang Tahun Juyy Putri Seleb TikTok Didenda Rp 17 Juta