TEMPO.Co Jakarta - Badan pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menyoroti sejumlah anggaran Pemprov DKI Jakarta, dalam pemeriksaan LKPD, BPK sudah membeberkan temuan-temuan pemeriksaan laporan keuangan.
Berikut daftar temuan BPK pada Anggaran Pemprov DKI Jakarta ;
1. Pemborosan pengadaan masker N95 Rp 5,8 M
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menyatakan Pemerintah DKI telah memboroskan dana belanja tidak terduga untuk pengadaan respirator atau masker N95 pada 2020.
"Masalah itu mengakibatkan pemborosan terhadap keuangan daerah senilai Rp 5,85 miliar." Demikian laporan BPK yang terbit 28 Mei 2021.
Penghamburan anggaran ini bermula saat Dinas Kesehatan DKI menunjuk PT ALK untuk pengadaan 195 ribu respirator N95 Niosh Particulate Respirators merek Makrite 9500-N95 pada November lalu. Dengan banderol Rp 90 ribu per lembar, nilai kontraknya mencapai Rp 17,55 miliar.
Selanjutnya: Menuru BPK, kedua merek masker N95 ini...