Zaelani mengatakan, dirinya hanya memiliki sertifikat vaksin tahap pertama walau sudah menyelesaikan vaksinasi tahap kedua pada 31 April 2021. Ia mengaku membutuhkan sertifikat vaksinasi tahap kedua untuk daftar bekerja.
"Sertifikat vaksinasi pertama saja yang ada di aplikasi, yang kedua tidak ada. Terus saya telepon hotline 119 diarahkan ke GBK," ujar Zaelani.
Saat tiba di Pos V GBK pada Jumat pekan lalu, Zaelani dilarang oleh satpam untuk masuk menemui panitia vaksinasi. Alasannya, hanya peserta vaksinasi saja yang diperkenankan masuk.
Ia kemudian diarahkan satpam ke Pos II,l tempat vaksinasi ojek online. Sesampainya di sana, Zaelani malah diarahkan untuk kembali ke Pos V. Setelah di ping-pong, Zaelani terlibat perdebatan dengan dua orang satpam.
"Saya adu argumen. Justru dua satpam itu memanggil temannya 5-6 orang. Chaos di situ, akhirnya kejadian pemukulan," kata Zaelani.
Saat dikeroyok, Zaelani sempat berusaha kabur. Namun, satpam itu mengejarnya hingga tertangkap dan ia digiring ke pos satpam. Di sana Zaelani mengaku diintimidasi dan dipaksa menandatangani surat damai.
Sementara itu, Kepala Divisi GBK Dwi Putranto menyatakan pemukulan tersebut karena satpam berusaha membela diri. Ia mengatakan justru Zaelani yang berusaha melakukan penyerangan terlebih dahulu.
"Pengunjung itu emosi. Terus mau coba lakukan perlawanan ke petugas kami. Secara spontan petugas membela diri mukul. Tadinya mau dipukul justru mukul duluan," ujar Dwi.
Dwi membantah terjadi pengeroyokan karena menurut dia pemukulan hanya dilakukan sekali oleh satu orang satpam saja.
Setelah pemukulan itu, tiga orang satpam membawa Zaelani ke posko untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. "Jadi bukan pengeroyokan. Di posko juga gak diapa-apain lagi," kata Dwi.
Baca juga : Meskipun Sama-sama Cokelat, Begini Perbedaan Seragam Satpam dan Polisi
M JULNIS FIRMANSYAH