TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Dinar Candy (DC) karena terkait dugaan aksi asusila dalam postingan video di Instagram pribadinya pada Selasa 3 Agustus 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkapnya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas demo yang saat itu cuma mengenakan bikini tersebut.
"Kami menyikapi gambar di video itu adalah DC alias DM. Tim bergerak menyelidiki dan menangkap DC di Jalan Fatmawati Jakarta Selatan saat keluar dari kediaman temannya sekitar pukul setengah 10 malam, Rabu 4 Agustus 2021," kata Yusri Yunus.
Sampai saat ini, kata Yusri, pesohor yang berprofesi sebagai DJ itu masih dalam tahap pemeriksaan.
Selain dia, lanjut Yusri, penyidik juga memeriksa adiknya sendiri sekaligus asistennya karena merekam aksi tersebut atas perintah dari yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Yusri menyebutkan bahwa pihaknya juga akan memanggil saksi lain guna menentukan pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan.
Yusri menjelaskan konferensi pers akan segera digelar pada sore ini di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Mudah-mudahan sore nanti akan gelar perkara untuk menentukan apakah persangkaan pasal soal pornografi dan UU ITE karena yang bersangkutan yang 'upload' di IG-nya," ujar dia.
Dia menuturkan apabila tindakan DC tersebut memenuhi unsur pornografi dan informasi dan transaksi elektronik maka penyidik akan menaikkan kasusnya ke tingkat penyidikan.
"Kalau memang memenuhi unsur kedua pasal itu maka kami akan naik ke penyidikan," demikian Yusri ihwal kasus Dinar Candy.
Baca juga : Alasan Polisi Menangkap Dinar Candy yang Protes PPKM dengan Mengenakan Bikini
ANTARA