TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan laporan, pemerintah DKI akan menunda penyaluran bansos tunai (BST) apabila anak belum disuntik vaksin Covid-19.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan laporan ini datang dari satu orangtua di Jakarta Barat yang tak mau anaknya disuntik vaksin Covid-19.
"Ada tanda petik peringatan yang mengatakan bahwa kalau tidak mau divaksin keluarganya, termasuk anaknya, maka bansos tunai yang diterima akan ditunda, bukan dihilangkan," kata dia dalam webinar yang diselenggarakan Lapor Covid-19, Kamis, 5 Agustus 2021.
Menurut Retno, pelapor semula mendengar desas-desus kalau bantuan dari pemerintah DKI akan ditunda pencairannya, khusus bagi warga yang belum divaksin. Penundaan ini termasuk bantuan untuk anak-anak.
Pelapor lantas menanyakan kebenaranya ke petugas rukun tetangga (RT). Pihak RT menyampaikan bahwa Dinas Sosial DKI bakal menunda pemberian bantuan sosial.
"Ketua RT-nya bilang dari Dinsos akan ditunda," ujar Retno.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang pernah menyampaikan, ke depannya pembukaan aktivitas akan diikuti dengan syarat wajib vaksin Covid-19. Misalnya, pengunjung dan karyawan yang boleh masuk mal harus sudah divaksin. Begitu juga dengan petugas dan pengunjung tempat hiburan dan rekreasi.
Namun, Anies tak menyebutkan soal rencana menunda penyaluran bantuan sosial atau bansos tunai terhadap warga yang belum menjalani vaksin Covid-19.
Baca juga: Wagub DKI: Target 8,8 Juta Warga Disuntik Vaksin Covid-19 Segera Tercapai
#Jagajarak
#Cucitangan
#Pakaimasker