TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mempercepat penataan kabel udara yang semrawut dengan memindahkannya ke dalam tanah di 68 ruas jalan di Ibu Kota untuk mendukung estetika wilayah dan keamanan warga.
"Menuju wajah baru Jakarta yang bebas dari kabel semrawut," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Kamis, 5 .
Penataan kabel udara itu dilakukan di 12 ruas jalan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat (24), Jakarta Selatan (22), dan Jakarta Timur sebanyak 10 ruas jalan.
Adapun untuk pengerjaan penataan kabel dalam program Pelaksanaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) itu telah ditunjuk dua BUMD yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PD Sarana Jaya sesuai Peraturan Gubernur Nomor 69 tertanggal 24 Juli 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2020.
JakPro mengerjakan SJUT di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dan Sarana Jaya di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Melalui akun instagram pribadinya, Anies mengatakan penataan saluran kabel yang selama ini menggantung di ruas jalan itu dipindahkan ke dalam tanah dengan kedalaman sekitar 1,5 meter sehingga tingkat keamanan meningkat dan juga dapat memperpanjang usia kabel.
Selanjutnya: Penataan kabel yang masuk ke dalam tanah itu juga diharapkan meningkatkan kualitas..