Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wagub DKI Sebut Ada Sanksi bagi Sekolah Gelar Belajar Tatap Muka Saat PPKM

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria saat ditemui wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 16 Juli 2021. Tempo/Adam Prireza
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria saat ditemui wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 16 Juli 2021. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan siapa saja yang melanggar ketentuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dijatuhi sanksi. Sanksi ini juga berlaku termasuk bagi sekolah yang nekat membuka belajar tatap muka di masa PPKM.

"Sekolah yang menggelar tatap muka nanti akan diberikan sanksi," kata dia dalam live Instagram di akun @arizapatria, Kamis, 5 Agustus 2021.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menindaklanjuti laporan pegiat Lapor Covid-19 soal lima sekolah yang tetap menggelar pembelajaran tatap muka di masa PPKM Darurat.

Menurut Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah, dari lima sekolah itu, hanya satu yang terbukti melakukan pembelajaran tatap muka (PTM), yaitu Raudhatul Athfal Al Firdaus, setingkat taman kanak-kanak atau TK, yang berlokasi di Cipayung, Jakarta Timur. PTM digelar pada 16-26 Juli 2021.

Sebelumnya, Koalisi Warga Lapor Covid-19 menerima 29 laporan pelanggaran sekolah tatap muka, lima di antaranya terjadi di Ibu Kota, selama Juli 2021 atau di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM Darurat. Angka laporan ini mencapai yang tertinggi sejak bulan Januari lalu.

Wagub DKI Riza tak mendetailkan sanksi yang dimaksud. Hanya saja, dia menyebut, pelanggar bakal diberikan sanksi dengan mengacu pada regulasi yang ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Siapa pun yang melanggar ketentuan itu akan ada sanksi yang akan diberikan sesuai ketentuan peraturan yang ada," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Slamet menuturkan, pihaknya tak mendapati pelanggaran seperti laporan yang diterima Lapor Covid-19. Setelah melakukan konfirmasi, dinas mendapati, sebagian sekolah memang menggelar rapat guru atau ada anak yang menyambangi sekolah untuk kepentingan tertentu.

Walau begitu, Slamet berujar, laporan ini menjadi catatan bagi Dinas Pendidikan DKI. "Kami sudah menegur seluruh sekolah-sekolah yang melakukan itu di masa PPKM dan kami minta klarifikasi," ucap dia dalam webinar yang diselenggarakan Lapor Covid-19 hari ini.

Baca juga: Deretan Menteri Berpolemik dengan Anies Baswedan dalam Kisruh Bansos DKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

8 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Golkar Dukung Ridwan Kamil, Ahmad Riza: Tak Semua Bisa Diusung

15 hari lalu

Baliho Ridwan Kamil OTW Jakarta. Foto: Instagram.
Golkar Dukung Ridwan Kamil, Ahmad Riza: Tak Semua Bisa Diusung

Ketua DPD Gerindra Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi Airlangga Hartarto soal Ridwan Kamil dan dua kader Golkar yang jadi calon Gubernur Jakarta.


DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

53 hari lalu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

Bendahara DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, Ahmad Riza Patria menjadi calon terkuat untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024


4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

55 hari lalu

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Besaran tukin pegawai ASN di Jakarta tersebut berhubungan dengan perubahan status dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus, setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

Berikut sejumlah nama yang santer dikabarkan akan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, mulai dari Ridwan Kamil hingga Sahroni.


Gibran Belum Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat saat Kasus Covid-19 Naik

19 Desember 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (dua dari kiri) bersama jajaran pejabat Forkopimda Kota Solo mengikuti rangkaian Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023 yang digelar di halaman Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Belum Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat saat Kasus Covid-19 Naik

Gibran belum memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.


Moeldoko Beberkan 3 Strategi Utama RI Hadapi Pandemi Covid-19

25 Oktober 2023

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Beberkan 3 Strategi Utama RI Hadapi Pandemi Covid-19

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengatakan pemerintah menerapkan tiga strategi saat menghadapi pandemi Covid-19 di tengah ketidakpastian global. Apa saja?


Palangka Raya Masih Diselimuti Kabut Asap, Pelajar Diminta Sekolah Tatap Muka Kembali

11 Oktober 2023

Petugas dari BPBD Kota Palangka Raya memadamkan kebakaran yang terjadi di salah satu kelurahan yang ada di kota setempat, Selasa, 15 Agustus 2023. (ANTARA/Adi Wibowo)
Palangka Raya Masih Diselimuti Kabut Asap, Pelajar Diminta Sekolah Tatap Muka Kembali

Kegiatan pembelajaran siswa Palangka Raya yang sebelumnya dilakukan secara daring akibat kabut asap kini sudah luring.


Sempat PJJ karena Kabut Asap, Siswa di Jambi Akan Kembali Sekolah Tatap Muka Besok

10 Oktober 2023

Petugas Manggala Agni memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Selasa, 19 September 2023. Asap akibat kebakaran lahan di daerah itu tertiup angin sampai ke wilayah Jambi. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Sempat PJJ karena Kabut Asap, Siswa di Jambi Akan Kembali Sekolah Tatap Muka Besok

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PPJ) akibat kabut asap.


Kabut Asap Karhutla Mereda, Siswa SMA di Riau Kembali Belajar Tatap Muka

10 Oktober 2023

Petugas kepolisian  memadamkan api yang membakar lahan di Desa Pelintung Kecamatan Medang Kampai Dumai, Riau, Selasa 2 Mei 2023. Ratusan hektar lahan gambut terbakar di daerah tersebut sejak dua pekan terakhir dan api terus menjalar ke daerah lain akibat cuaca panas dan angin kencang. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Kabut Asap Karhutla Mereda, Siswa SMA di Riau Kembali Belajar Tatap Muka

Para siswa sebelumnya terpaksa belajar secara daring karena kondisi kabut asap akibat karhutla di wilayah itu yang pekat.


Kilas Balik Pemberlakuan PPKM Jawa Bali Juli 2021, dari Darurat Hingga Perpanjangan

4 Juli 2023

Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik Pemberlakuan PPKM Jawa Bali Juli 2021, dari Darurat Hingga Perpanjangan

PPKM Jawa Bali pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu, begini kilas balik kronologisnya?