Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Fakta Demo Dinar Candy Pakai Bikini

image-gnews
Dinar Candy akan menyeleksi langsung pesan yang masuk di Whatsapp nomor yang dikhususkan untuk sayembara tersebut pacar sewaannya. Instagram/@dinar_candy
Dinar Candy akan menyeleksi langsung pesan yang masuk di Whatsapp nomor yang dikhususkan untuk sayembara tersebut pacar sewaannya. Instagram/@dinar_candy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih melanjutkan pemeriksaan kasus pornografi dengan tersangka Dinar Candy. Unjuk rasa disc jockey berbikini two pieces berwarna merah untuk memprotes PPKM Level 4 itu diunggah di media sosial pribadinya @dinar_candy pada Rabu lalu, 4 Agustus 2021. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Dinar Candy dicokok pada Rabu malam, 4 Juli 2021.

Berikut fakta-fakta demonstrasi Dinar Candy:

1. Demo PPKM pakai bikini di pinggir jalan

DJ Dinar Candy menolak PPKM level 4 seorang diri dengan bikini. Ia mengunggah rekaman video aksi itu di akun media sosial instagram miliknya @dinar_candy. Videonya viral di media sosial.

Dalam video itu, Dinar Candy terlihat mengenakan bikini sambil berdiri memegang sebuah poster bertuliskan penolakan terhadap perpanjangan PPKM Level 4. "Saya stres karena PPKM diperpanjang," demikian tulisan di poster. Postingan itu mengundang reaksi netizen.

Unjuk rasa itu dilakukan di Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

2. Ditangkap polisi

Yusri mengatakan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menahan Dinar Candy Rabu malam, 4 Juli 2021.

"Sekarang sedang diperiksa di Polres Jakarta Selatan," ujar Yusri saat dihubungi, Kamis, 5 Agustus 2021.

3. Direkam adik sendiri

Selain menangkap Dinar Candy, polisi juga menciduk adiknya yang juga sebagai asisten pribadi.

Dinar dan adik ditangkap rabu malam sekitar pukul 21.30 di sekitar Fatmawati, Jakarta Selatan atas unggahan video demo menolak PPKM Level 4 dengan memakai bikini. 

Yusri menjelaskan, Dinar sendiri yang mengunggah videonya ke media sosial pribadinya. Oleh karena itu, polisi juga menyita ponsel Dinar.

4. Terancam UU ITE dan UU Pornografi

Dinar disangka melanggar pasal UU ITE dan UU Pornografi. Yusri mengatakan demo yang diunggah Dinar di akun media sosialnya itu telah membuat kegaduhan.

Sangkaan itu karena Dinar unjuk rasa dengan mengenakan bikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Akan periksa saksi lain

Polisi segera mengagendakan pemeriksaan adik Dinar dan saksi lain guna menentukan pasal sangkaan. Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansya menerangkan penetapan tersangka setelah pihak kepolisan memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi ahli. "Ada saksi di lokas, ada keterangan ahli di bidang kesusilaan, budaya dan sebagainya," ujar Azis.

6. Menjadi tersangka

Kepolisan Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka pornografi. 

7. Terancam 10 tahun dipenjara

Pakar hukum Abdul Fickar Hadjar, menilai Dinar Candy ditangkap karena telah mempertontonkan pornografi di muka umum. Menurut dia, demonstrasi hanya menggunakan bikini di ruang publik termasuk dalam kategori pornografi.

Dia berpendapat Dinar Candy telah melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidananya penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

8. Status tersangka namun tidak ditahan

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan tidak menahan Dinar Candy. "Dia wajib lapor," ujar Azis di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Agustus 2021. Azis tak menjelaskan secara rinci alasannya.

EGHA MAHDAVICKIA | MU. JULNIS FIRMANSYAH | LANI DIANA WIJAYA 

Baca: Berita Terpopuler: Dinar Candy Ditangkap Polisi hingga Satpam GBK Dicokok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

13 menit lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

1 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

3 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

14 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

15 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

16 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

18 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

23 jam lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif

23 jam lalu

Ilustrasi gegana. ANTARA
Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif

Mortir itu ditemukan oleh seorang warga Kamal, Kalideres yang hendak mencuci kaki di keran air depan rumahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

1 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur