TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga Jakarta menyambut baik syarat sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk bisa beraktivitas pada masa PPKM Level 4 ini. Syarat kartu vaksin itu diatur oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Keputusan Gubernur Nomor 966 tahun 2021 terkait perpanjangan PPKM Level 4 pada 3-9 Agustus.
Dalam Kepgub itu, Anies mewajibkan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama bagi setiap orang yang hendak beraktivitas di sektor-sektor yang telah ditetapkan. Sedangkan bagi penyintas Covid-19 dalam masa tenggang 3 bulan pasca terkonfirmasi cukup membawa bukti hasil laboratorium.
Mentari (21), seorang warga Bekasi yang bekerja di Jakarta menyambut baik peraturan tersebut. Ia berpendapat bahwa peraturan ini dapat meminimalisir penyebaran dan tidak menghalangi orang-orang yang butuh pergi ke Jakarta untuk bekerja.
Meskipun PPKM Level 4 akan berakhir 3 hari lagi, Mentari mengatakan bahwa aturan ini tetap efektif dalam menekan penyebaran virus corona.
Ilustrasi kartu vaksin Covid-19. ANTARA
“Karena belum ada jaminan juga kalau PPKM Level 4 ini bakal selesai 3 hari ke depan. Masih bisa nambah hari lagi,” kata Mentari saat dihubungi Tempo, Jumat 6 Agustus 2021.
Widya (22), seorang warga DKI berharap Pemprov DKI masih akan memberlakukan peraturan kartu vaksin Covid-19 ini, meski PPKM Level 4 tidak diperpanjang lagi. Dia berpendapat Kepgub ini dapat menpercepat target herd immunity.
Namun Pemprov DKI harus waspada terhadap pembuatan sertifikat palsu. “Jangan sampai dengan adanya peraturan ini malah jadi celah buat orang orang yang enggak bertanggung jawab. Dalam artian harus benar-benar terlihat bedanya antara sertifikat asli atau palsu,” kata Widya saat dihubungi Tempo, 6 Agustus 2021.
Tasya (21), seorang warga DKI juga berpendapat demikian. Ia khawatir akan adanya oknum-oknum yang memalsukan sertifikat vaksinasi Covid-19 maupun hasil tes laboratorium untuk syarat berkegiatan.
“Melihat kemungkinan pemalsuan, seakan sertifikat maupun hasil tes hanya sebatas formalitas saja, karena juga tidak dibarengi dengan kesadaran warga akan kondisi pandemi saat ini,” katanya saat dihubungi Tempo, Jumat 6 Agustus 2021.
Tasya mengusulkan Pemprov DKI tidak berhenti meningkatkan kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan mau menjalani vaksinasi Covid-19 agar Kepgub no. 966 tahun 2021 menjadi efektif.
ZEFANYA APRILIA | TD
Baca juga: Polisi Tangkap Satpam GBK yang Pukuli Warga Saat Vaksinasi Covid-19