Jakarta - Pekan pertama bulan Agustus 2021 diwarnai dengan pemberitaan para pesohor yang terjerat hukum dari DJ Dinar Candy, rapper NEO Indra Derryano alias Derry, David Kurnia Albert alias David NOAH, serta drummer Jerinx SID.
Berikut adalah kasus-kasunya.
1. Dinar Candy
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka kasus pornografi. Ia menjadi tersangka setelah melakukan aksi protes perpanjangan PPKM Level 4 di Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan menggunakan bikini. Akisnya itu diunggah ke media sosial.
"Dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah, Kamis, 5 Agustus lalu.
Baca Juga:
Aziz mengatakan Dinar terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda sebesar Rp 5 miliar. Aziz berujar penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi ahli.
"Ada saksi di TKP tidak hanya dari pihak saudari DC. Kemudian ada keterangan ahli baik, itu di ahli di bidang kesusilan kemudian budaya dan sebagainya," ujar Azis.
2. Rapper NEO, Derry
Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap rapper dari grup NEO, Derry karena diduga terlibat jual beli ganja. Dia diringkus setelah polisi menangkap seorang pengedar ganja berinisial RS di kawasan Jakarta Pusat.
Selanjutnya: