TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Adam Deni menyatakan laporannya terhadap musisi Jerinx SID sejak awal memang serius. Dia membantah tudingan panjat sosial atau pansos dengan cara melaporkan personel band Superman Is Dead (SID) itu.
"Polda Metro Jaya sudah menyatakan status JRX naik menjadi tersangka. Maka dari itu, kasus ini saya jalani dengan serius, tidak ada drama atau pansos maupun hal apa pun di balik kasus ini," kata Adam Deni melalui pesan suara, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Adam Deni juga menegaskan bahwa sikapnya tidak berubah setelah musisi dengan nama asli I Gede Ari Astina itu resmi menjadi tersangka. Sikap yang dimaksud adalah tidak akan membuka pintu maaf dan mediasi.
"Untuk pendukung JRX semoga bisa berpikir objektif."
Selebgram Adam Deni dan pengacaranya, Machi Achmad, ditemui awak media seusai dimintai keterangan oleh penyidik tentang laporannya terhadap musisi Jerinx di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Juli 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengumumkan status tersangka Jerinx pada Sabtu, 7 Agustus 2021. Penetapan tersangka terhadap musisi yang tinggal di Bali itu dilakukan setelah polisi gelar perkara kedua sehari sebelumnya.
Jerinx dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada hari Senin, 9 Agustus 2021. Belum diketahui apakah Jerinx akan memenuhi panggilan pemeriksaan itu di Jakarta.
Jerinx SID diduga mengancam Adam Deni melalui sambungan telepon. Jerinx ditenggarai melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Baca juga: Alasan Jerinx Diperiksa di Bali, Polisi: Dia Kurang Sehat dan Belum Divaksin