JAKARTA- Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan.
Riza mengatakan hal itu merupakan rencana pembuatan tempat pengolahan sampah di level kecamatan.
Wagub DKI memastikan kalau fasilitas tersebut tak akan menimbulkan polusi lantaran menggunakan teknologi yang baik dan berskala kecil. “Itu pembakarannya tidak seperti kita membakar sampah. Jadi, tidak ada polusi,” ujar Riza dalam keterangannya pada Ahad, 8 Agustus 2021.
Menurut Riza, di Jakarta setiap harinya terdapat 7.800 ton sampah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memproses lelang untuk pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Jakarta Barat, Timur, Selatan, dan Utara.
“Mudah-mudahan tahun ini dan seterusnya kita punya tempat pengolahan sampah modern yang canggih seperti di negara maju lainnya,” tutur dia.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menolak rencana pembangunan FPSA di Taman Tebet itu.
Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan proyek ini akan berpotensi menambah tingkat pencemaran udara di area publik, seperti taman.
"Bisa dibayangkan area yang biasa di jadikan area publik seperti rekreasi, berolahraga, dan lain sebagainya akan terpapar dampak buruk insinerator," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 6 Agustus 2021. Insinerator adalah sistem pengelolaan sampah dengan cara pembakaran. Menurut Soleh, pengelolaan sampah dengan teknologi insinerator bertentangan dengan Peraturan Daerah DKI Nomor 04 Tahun 2019.
Selanjutnya: Rencana pembangunan FPSA...