TEMPO.CO, Tangerang- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 303 warga negara Cina masuk ke Indonesia pada periode 1-9 Agustus 2021 atau penerapan PPKM Level 4 diterapkan.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Sam Fernando mengatakan selain 303 WNA asal Cina itu, Imigrasi juga meloloskan 249 WNA Amerika dan 190 WNA Korea Selatan. "WNA yang masuk Indonesia mengacu pada Permenkumham nomor 27 tahun 2021," kata Sam, Senin 9 Agustus 2021.
Sejak 24 Juli lalu, Imigrasi membatasi WNA yang masuk Indonesia. Penerapan mengacu pada Permenkumham nomor 27 tahun 2021 dimana tidak semua orang asing bisa masuk.
WNA yang bisa masuk adalah pemegang visa diplomatik dan visa dinas, WNA pemegang izin tinggal diplomatik atau dinas, pemegang izin tinggal terbatas atau tetap, WNA tujuan kesehatan atau kemanusiaan yang mendapat rekomendasi dari Kementerian atau lembaga yg menyelenggarakan fungsi Penanganan covid dan awak alat angkut.
Sam memastikan seluruh WNA yang lolos pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta itu memenuhi persyaratan dan sesuai dengan aturan.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencatat sejak 1 sampai 9 Agustus 2021 adalah tercatat 11.059 orang pergerakan penumpang dari luar negeri dengan rincian 2.024 WNA dan 9.035 WNI.
Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta: 34 WNA Cina yang Diloloskan adalah Pekerja PSN
JONIANSYAH HARDJONO