Jakarta - Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah membantah telah melakukan tes kejiwaan terhadap disk jockey atau DJ Dian Meswari alias Dinar Candy.
Publik figur yang kerap berbusana minim itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi.
Azis menjelaskan, alih-alih mengecek kejiwaan Dinar, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk mendukung kelengkapan berkas kasus itu.
"Kami mau cek ahli, bukan tes kejiwaan. Kami cek ahli budaya, ahli IT gitu, kan. Apalagi ahli norma susila dan ahli pidana," kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 9 Agustus 2021.
Mengenai wajib lapor yang dikenakan terhadap Dinar, Azis mengatakan yang bersangkutan mengikuti dengan baik. Ia mengatakan hanya mewajibkan Dinar melakukan wajib lapor sepekan sekali.
Selanjutnya: Kasus ini mencuat setelah Dinar Candy mengunggah
videonya berdemo cuma mamakai bikini...