TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 82 mal di Jakarta akan buka secara bertahap pada masa uji coba pembukaan terbatas saat pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
"Buka tentunya bertahap, sebagian besar mestinya sudah (buka) karena QR Code dari Kementerian Kesehatan harus diprogram dan disiapkan," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey di Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021.
Menurut dia, pengelola mal/pusat perbelanjaan memasang kode pemindai atau QR code Peduli Lindungi di akses masuk mal.
Pengunjung juga wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi kepada petugas pintu depan mal.
"Ini sekaligus memastikan yang sudah divaksin boleh masuk. Yang belum vaksin, belum boleh masuk. Supaya yang belum vaksin segera mencari sentra vaksinasi untuk divaksin," ucapnya.
Selanjutnya: Cara tersebut akan melengkapi protokol kesehatan di mal..