TEMPO.CO, Banten - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh satu keluarga. Polisi menangkap lima tersangka pengedar narkoba dalam satu keluarga yaitu, DSH, 41 tahun; H (27), DW (40), S (28), dan J (28).
"Ini hasil pengintaian berhari-hari," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga dalam keterangan tertulis, Rabu 11 Agustus 2021. Penyidik juga melakukan observasi terhadap beberapa rumah dari pelaku yang ternyata tidak berada pada satu lokasi.
"Ini penangkapan dari sindikat pelaku narkoba yang unik." Disebutnya unik karena mereka melibatkan keluarga inti. Seorang suami dengan sengaja dan sangat tahu akibat dari peredaran narkoba, mengajak istri dan adik-adiknya untuk turut serta dalam pengedaran barang terlarang itu.
Masing-masing anggota keluarga berperan di dalam peredaran ini, baik sebagai bandar, pemecah barang, pengedar maupun kurir yang membawakan barang barang ini. "Ini pengungkapan yang sangat strategis."
Dalam bertransaksi, keluarga ini menggunakan rekening siluman. Para tersangka menggunakan rekening untuk transaksi dari orang lain tanpa dia ketahui pemilik rekeningnya. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan rekening ini.
Kepala Polres Cilegon Ajun Komisaris Besar Sigit Haryadi mengatakan penangkapan satu keluarga mengedarkan narkotika ini berawal pada 8 Agustus lalu.
Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika lalu menangkap mereka di jalan Bojonegoro dengan barang bukti 0,4 gram sabu. Setelah diperiksa lebih lanjut, penyidik menangkap para tersangka di tempat yang berbeda.
Dari para tersangka menyita barang bukti sabu 105 gram, 4 unit ponsel, timbangan digital, 2 unit kendaraan roda dua, plastik klip.
Polisi menjerat para tersangka keluarga pengedar narkoba itu dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca: Polisi Sudah Lama Incar Sumpawati, Perempuan Bandar Narkoba di Kampung Bahari