Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Fakta: Belum Saatnya Jakarta Longgarkan PPKM Level 4 dengan Ganjil Genap

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan PPKM Level 4 yang mulai berlaku pada Rabu, 11 Agustus 2021, dan mengganti dengan sistem ganjil-genap di 8 titik pukul 06.00-20.00 WIB untuk kendaraan roda empat atau lebih. Selain ganjil-genap, Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan pengendalian mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan PPKM Level 4 yang mulai berlaku pada Rabu, 11 Agustus 2021, dan mengganti dengan sistem ganjil-genap di 8 titik pukul 06.00-20.00 WIB untuk kendaraan roda empat atau lebih. Selain ganjil-genap, Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan pengendalian mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meskipun Jakarta telah keluar dari fase genting, Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) menilai belum saatnya pemerintah melonggarkan PPKM Level 4.

Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan mengatakan pemberlakuan aturan ganjil genap bagi kendaraan berarti pelonggaran sebesar 50 persen terhadap aktivitas warga DKI. Menurutnya, pelonggaran itu berpotensi meningkatkan mobilitas sebesar 50 persen.

“Penurunan angka kasus positif Covid-19 di Jakarta harus dijaga, jangan terlalu cepat dilonggarkan. Kebijakan pelonggaran PPKM di Jakarta harus dilakukan secara ketat dan hati-hati, tidak dengan pelonggaran langsung 50 persen,” kata Azas melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Lantas ia mengusulkan agar perpanjangan PPKM Level 4 di DKI diberlakukan dengan tetap menerapkan sistem penyekatan dan Surat Tanda Registrasi pekerja (STRP). Di samping itu juga, menjalankan protokol kesehatan 5M dengan baik, serta mengawasi ketat pelaksanaan WFO pada sektor-sektor yang telah ditentukan.

“Untuk itu saya mengusulkan bahwa belum saatnya melonggarkan PPKM Level 4 di Jakarta agar tidak tidak terjadi lagi peningkatan kasus positif Covid 19 di Jakarta,” kata Azas.

Mulai besok tidak akan ada lagi penyekatan di 100 titik yang sebelumnya dilakukan saat PPKM Darurat hingga PPKM Level 4.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sebagai ganti penyekatan itu akan diterapkan sistem ganjil genap.

"Gage akan berlaku sejak pukul 06.00 sampai dengan pukul 20.00," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Agustus 2021. 

Sambodo menjelaskan penerapan gage ini sesuai dengan surat keputusan (SK) Kepala Dishub DKI Jakarta Nomor 320 tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021. Mulai Selasa, 10 - 16 Agustus 2021, perpanjangan PPKM Level 4 diberlakukan di Ibu Kota.  

Baca juga: Ganjil-genap Berlaku di Delapan Ruas Jalan Ini Mulai Besok

ZEFANYA APRILIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Ganjil Genap Motor di Jakarta, Begini Kata Polda Metro Jaya

43 hari lalu

Kendaraan bermotor melintas di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengungkapkan terdapat usulan untuk menerapkan aturan ganjil genap di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek. TEMPO/Subekti.
Soal Ganjil Genap Motor di Jakarta, Begini Kata Polda Metro Jaya

Usulan penerapan ganjil genap motor untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.


Kapolri Usulkan Ganjil-Genap Sepeda Motor di DKI, Polda Metro Belum Bikin Kajiannya

44 hari lalu

Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di perempatan Kuningan, Jakarta, Kamis, 2 September 2021. Tiga ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.  TEMPO/Subekti.
Kapolri Usulkan Ganjil-Genap Sepeda Motor di DKI, Polda Metro Belum Bikin Kajiannya

Polda Metro menyatakan belum ada kajian soal penerapan ganjil-genap bagu sepeda motor di Jakarta. Perlu koordinasi dengan Pemprov DKI.


Ingat Ganjil Genap Kendaraan di Puncak Masih Berlaku Setiap Akhir Pekan

44 hari lalu

Foto udara kepadatan kendaraan di Simpang Gadog menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor,  Jawa Barat, Sabtu 1 Juli 2023. Polres Bogor memprediksi pada hari Sabtu (1/7) sebagai puncak arus liburan Idul Adha 1444 Hijriah sehingga pihak kepolisian  memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah, sistem lawan arus di keluar Tol Ciawi serta ganjil genap kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ingat Ganjil Genap Kendaraan di Puncak Masih Berlaku Setiap Akhir Pekan

Polres Bogor masih menggelar ganjil genap Puncak sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas.


Fakta Menarik Mahfud MD: Pernah Menduduki Posisi Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif

45 hari lalu

Calon Wakil Presiden Republik Indonesia Mahfud MD menyapa pendukungnya saat menuju Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendaftar sebagai pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta Menarik Mahfud MD: Pernah Menduduki Posisi Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif

Mahfud MD adalah salah satu tokoh yang telah lama berkecimpung dalam dunia politik. Ia pernah berada di posisi eksekutif, yudikaif, dan legislatif.


5 Fakta Dejavu yang Perlu Diketahui

47 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
5 Fakta Dejavu yang Perlu Diketahui

Berikut beberapa fakta seputar dejavu yang perlu diketahui.


3 Fakta Bom Fosfor Putih yang Perlu Diketahui

47 hari lalu

Diduga Digunakan Israel dalam Penyerangan, Apa itu Bom Fosfor Putih?
3 Fakta Bom Fosfor Putih yang Perlu Diketahui

Penggunaan bom fosfor putih dilarang menurut hukum internasional.


Begini Cara Mengaktifkan Fitur Ganjil-Genap di Google Maps

51 hari lalu

12_iltek_ilustrasipencariangooglemaps
Begini Cara Mengaktifkan Fitur Ganjil-Genap di Google Maps

Google Maps telah berinovasi menyediakan fitur ganjil-genap untuk kendaraan jika jalur yang akan dilalui terkena kebijakan tersebut.


Usulan Aturan Ganjil Genap Motor di Jakarta, PJ Gubernur: Kami akan Pikirkan

54 hari lalu

Kendaraan bermotor melintas di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengungkapkan terdapat usulan untuk menerapkan aturan ganjil genap di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek. TEMPO/Subekti.
Usulan Aturan Ganjil Genap Motor di Jakarta, PJ Gubernur: Kami akan Pikirkan

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespon usulan ganjil genap motor yang dilontarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Kapolri Usul Ganjil Genap Motor, Dishub DKI: Perlu Kajian Komprehensif

56 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kapolri Usul Ganjil Genap Motor, Dishub DKI: Perlu Kajian Komprehensif

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusulkan penerapan aturan ganjil genap untuk sepeda motor di kawasan DKI Jakarta untuk mengurangi polusi


Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

28 September 2023

Kendaraan bermotor melintas di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengungkapkan terdapat usulan untuk menerapkan aturan ganjil genap di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek. TEMPO/Subekti.
Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

Sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan hari ini, Kamis, 28 September 2023.