TEMPO.CO, Depok – Komedian Usnan Batubara atau karib disapa Ucok Baba mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat berada di kafe miliknya yang terletak di Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok.
Kafe milik Ucok tiba-tiba didatangi seorang pria tidak dikenal, sambil memaki dan meminta sejumlah uang kepadanya. Pemalakan itu terjadi pada Senin 9 Agustus 2021 lalu dan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 55 detik, terlihat seorang pria meneriaki Ucok Baba karena diduga tidak kunjung memberi uang keamanan yang dimintanya.
“Cok, maap-maap ya gue anak orang kaya di Rawa Geni, gue bukannya ngemis sama lu cok (mentang-mentang) elu artis,” kata sang pria, yang tidak diladeni sama sekali oleh Ucok Baba dalam video itu.
Pria itu meminta uang Rp 500 ribu kepada Ucok Baba sebagai uang keamanan karena telah mendirikan usaha di sana. Tak ingin ribut, Ucok pun memberikan uang tersebut.
Kasus ini telah ditangani oleh Polres Metro Depok. Kepala Tim Jaguar Polres Metro Depok, Inspektur Satu Winam Agus mengaku telah meringkus pria yang meresahkan tersebut.
“Tanggal 9 Agustus sore, kami menerima laporan masyarakat adanya aksi minta uang dengan paksa terhadap sebuah kafe yang diketahui pemiliknya saudara Ucok Baba,” kata Winam kepada wartawan Rabu 11 Agustus 2021. “Tim kemudian bergerak dan menangkap sang preman tersebut.”
Winam mengatakan, menurut keterangan yang dihimpun, sang preman adalah anggota salah satu organisasi masyarakat atau Ormas yang ada di Kota Depok. Dan saat diringkus, mereka sedang berada di pos Ormas tersebut sambil minum-minuman keras.
“Kami gerebek pos mereka, ada sekitar 10 orang, dua di antaranya wanita, mereka sedang asik minum-minuman keras,” kata Winam.
Winam mengatakan akan melanjutkan kasus pemalakan di kafe Ucok Baba tersebut ke tahap penyidikan karena telah memenuhi unsur tindak pidana. “Sudah kategori pidana, meresahkan warga dan orang usaha di musim pandemi Covid-19,” kata Winam.
Baca juga: Pelaku Pemalakan Warteg yang Berseragam Ormas Positif Mengkonsumsi Narkoba
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA