Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Ditunda dan Disetop, Begini Perjalanan Formula E yang Bakal Digelar 2022

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi pebalap Sean Gelael didalam mobil BMW i8 Roadster ketika mengikuti konvoi mobil listrik melintas di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat 20 September 2019. Anies mengatakan bahwa Formula E akan dimanfaatkan untuk ajang kampanye Jakarta sebagai kota bebas emisi. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi pebalap Sean Gelael didalam mobil BMW i8 Roadster ketika mengikuti konvoi mobil listrik melintas di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat 20 September 2019. Anies mengatakan bahwa Formula E akan dimanfaatkan untuk ajang kampanye Jakarta sebagai kota bebas emisi. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap berkukuh menggelar ajang Formula E. Targetnya, ajang mobil balap listrik itu dapat diselenggarakan Juni 2022 mendatang.

Hal ini dikecam oleh berbagai pihak. Termasuk Fraksi PDIP dan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta yang hendak mengajukan hak interpelasi guna memintai keterangan terkait isu Formula E.

Polemik ajang balap mobil listrik pun semakin panas. Bahkan sejak awal pun, sudah banyak hambatan dalam rencana perhelatan yang menguras lebih dari Rp 1 triliun ini.

Berikut lika-liku rencana penyelenggaraan Formula E di ibu kota yang dirangkum oleh Tempo.

Penundaan Selama Dua Tahun

Awalnya, Formula E direncanakan berlangsung pada 6 Juni 2020. Namun terpaksa ditunda karena pandemi Covid-19 yang mulai merebak di Ibu Kota pada Maret 2020 lalu. 

Karena penyebaran virus corona di Indonesia masih belum usai, Pemprov DKI kembali menunda Formula E 2021 di Jakarta. Keputusan ini disebut berdasarkan arahan Gubernur Anies Baswedan yang memprioritaskan penanganan Covid-19 di DKI.

"Ini langkah inisiatif sekaligus respons terhadap masukan dari para pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan bersama sebagai prioritas," kata Manajer Komunikasi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana Formula E, Melisa Sjach pada 22 Januari 2021.

Dalam kalender balap sementara untuk Formula E musim 2020, ajang balap itu akan digelar di 12 kota yang terdiri dari 16 seri. Namun Jakarta tak termasuk dalam daftar tuan rumah.

Tanggal 4 Juni 2022 keterangannya masih TBD (to be decided) atau belum diputuskan. Kabarnya tanggal balapan itu sudah disiapkan untuk Jakarta. Pemprov DKI masih berharap agar ajang balap mobil listrik itu akan tetap digelar pada tahun 2022.

Seri yang kosong tersebut terkonfirmasi akan diisi oleh Jakarta. Pendiri sekaligus direktur kejuaraan Formula E, Alberto Longo mengatakan pihaknya telah memiliki kontrak kerja sama dengan Indonesia, tepatnya Jakarta.

"Rencana kami adalah pergi ke sana (Jakarta). Tapi gubernur sendiri telah meminta sedikit waktu untuk mengumumkan balap mobil listrik di Jakarta. Itu sebabnya kami telah memperpanjang tanggal," ucap Longo, dikutip dari Motorsport, Selasa, 13 Juli 2021.

Penambahan Jakarta ke kalender Formula 2022 akan ditentukan dalam pertemuan dewan FIA World Motor Sport Council di Paris, Perancis pada 15 Oktober mendatang.

Pada 2 Agustus 2021, Anies mengatakan penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap 2 tahun 2020 untuk ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta telah dihentikan.

Wagub DKI Ahmad Riza Patria membacakan keputusan tersebut dalam naskah Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DKI terhadap Rapersa Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2020 dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2020 dalam rapat paripurna.

Namun kini, Formula E ditargetkan digelar Juni 2022. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 yang diteken Anies Baswedan pada 5 Agustus 2021. Intruksi tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali.

Salah satu isu yang jadi prioritas daerah adalah Formula E. "Terselenggaranya lomba Formula E," demikian bunyi lampiran Ingub tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

21 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Jasa Marga Tambah Stasiun Pengisian Mobil Listrik di Rest Area

22 jam lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
Jasa Marga Tambah Stasiun Pengisian Mobil Listrik di Rest Area

Jasa Marga menambah stasiun pengisian baterai mobil listrik di rest area jalan tol selama mudik Lebaran.


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Daftar SPKLU Sepanjang Tol Jawa dan Wilayah Lain untuk Mudik Lebaran 2024

2 hari lalu

Seorang petugas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mengisi daya kendaraan listrik yang digunakan selama KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Sabtu 2 September 2023. Media Center KTT ASEAN 2023/Risa Krisadhi
Daftar SPKLU Sepanjang Tol Jawa dan Wilayah Lain untuk Mudik Lebaran 2024

Menjelang arus mudik Lebaran 2024, sebanyak 33 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah jalan tol di Indonesia telah disiapkan.