Drama Pemilihan Kawasan Balap
Rencana gelaran Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas) juga menuai polemik. Pada mulanya, Kementerian Sekertariat Negara tidak memberi izin gelaran Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas). Cagar budaya di kawasan Monas yang menjadi pertimbangannya. Selain itu juga, ada kegiatan pengaspalan yang tidak memungkinkan ajang balap mobil listrik itu.
Tidak sampai seminggu kemudian, Kementerian Sekertariat Negara (Kemensetneg) mengubah keputusannya dan memberikan izin kepada Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di Monas. Meskipun begitu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa pelaksanaan balap mobil listrik itu harus mematuhi aturan yang berlaku. Seperti konstruksi lintasan dan tribun penonton, yang harus memperhatikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Anies langsung merespons izin itu dengan mengirimkan surat resmi ke Mensesneg agar kedua belah pihak bisa berdiskusi lebih lanjut. Dalam surat itu tertera bahwa Anies telah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta tentang penyelenggaraan Formula E.
Namun Ketua TACB Mundardjito membantah rekomendasi tersebut, bahkan mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Pemprov DKI. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menduga Pemprov telah melakukan pembohongan publik dan mengadukannya ke Kemensetneg dengan tuduhan manipulasi surat rekomendasi.
Kepala Dinas Kebudayaan Iwan H. Wardhana kemudian menjelaskan sebenarnya rekomendasi terkait penyelenggaraan Formula E di Monas dilakukan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP), bukan TACB. Yang membedakan keduanya adalah kapasitas dan keahlian. Menurut Sekda DKI (alm.) Saefullah, terjadi kesalahan ketik pada surat yang dikirimkan Anies kepada Mensesneg.
Kemudian pada 20 Maret 2021, Direktur Operasional PT Jakpro, Taufiqurrahman mengatakan pemerintah belum mendapatkan kepastian terhadap arena balap Formula E di Ibu Kota. Organisasi Formula E, kata dia, belum menyetujui penggunaan kawasan Monas sebagai lintasan balap mobil listrik itu.
“Kelanjutan lintasan sekarang masih dalam review FEO, meski sebelumnya sudah direncanakan di kawasan Monas," kata Taufiqurrahman saat dihubungi Tempo, Sabtu, 20 Maret 2021.
Menurut dia, penentuan lintasan kembali dikaji ulang setelah terjadi penundaan balap mobil setrum itu. FEO menentukan syarat lintasan dan infrastruktur untuk penonton harus memenuhi protokol kesehatan.
"FEO masih me-review dan mengholomogasi atau mensertifikasi kalau lintasan itu memenuhi syarat untuk Formula E. Sebab tidak asal lewat saja balapan itu," ujarnya, "Jadi ditentukan kembali”.
Ia menuturkan FEO saat ini sedang mengkaji beberapa alternatif lintasan balap mobil Formula E itu. Beberapa opsi lintasan yang bisa dibangun untuk mengganti kawasan Monas adalah Kemayoran dan Gelora Bung Karno.
Baca juga: PSI: Jangan Paksakan Formula E untuk Tujuan Pilpres
ZEFANYA APRILIA | ADAM PRIREZA | LANI DIANA WIJAYA