Lalu pada tahun 1998, Budhi mengaku pernah mengalami overdosis yang membuat dirinya sempat sekarat. Pengalaman itu membuatnya kapok dan berhenti dari dunia hitam. Ia kemudian menjadi mualaf di tahun tersebut.
Dengan pengalaman kelamnya, ketika saat ini sudah memiliki banyak harta, Budhi mengaku gemar membantu masyarakat, termasuk membawa berobat masyarakat ke rumah sakit jiwa.
Pada Juni 2021, nama Budhi pernah santer diberitakan karena membolehkan masyarakat menggelar acara dengan mengumpulkan banyak massa. Padahal, saat itu pandemi Covid-19 sedang melanda.
Budhi mengatakan kebijakannya itu sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Ia bahkan memberikan garansi dan bertanggung jawab jika warga akan menggelar kegiatan, asalkan masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan.
BACA: KPK Sita Dokumen dalam Perkara Dugaan Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara
M JULNIS FIRMANSYAH