TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Jatiuwung menetapkan seorang dokter berinisial MM, 30 tahun, sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan membakar bengkel motor Intan Jaya di Jalan Cemara Cibodasari, Kota Tangerang. MM melakukan tindakan nekat dan sadis itu karena beberapa alasan.
Berikut ini merupakan lima fakta pembunuhan yang dilakukan oleh MM pada Jumat, 6 Agustus 2021 itu.
1. Korban merupakan keluarga kekasihnya sendiri
Dari hasil penyelidikan, kebakaran di bengkel motor itu menewaskan tiga orang. Mereka antara lain Edi Syahputra, 66 tahun, tewas terbakar di dalam rumah bersama istrinya Lilys Tasim (54) dan anak sulung mereka Leonardi Syahputra (35) yang tidak lain adalah pacar MM.
Mereka tewas terpanggang setelah MM membakar bagian depan bengkel motor yang digunakan sebagai tempat tinggal keluarga itu pada Jumat malam sekitar pukul 23.00. Dalam insiden itu, anggota keluarga Edi yang selamat dari lalapan si jago merah adalah Nando (20) dan Siska (22) keduanya adik Leo yang merupakan mahasiswa.
2. Membakar karena sakit hati tak direstui
Kepada penyidik, MM mengaku motifnya melakukan pembakaran terhadap kekasih dan keluarganya karena sakit hati hubungannya tidak direstui oleh kedua orang tua korban. Padahal, saat itu MM mengaku sudah hamil anak hasil hubungannya dengan Leonardi. Sebelum melakukan pembakaran, MM bahkan sempat cekcok dengan kekasihnya di depan bengkel.