TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan perempuan berinisial M, 17 tahun, yang ditemukan tewas terbungkus kardus di pinggir Jalan Kampung Petukangan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, adalah korban pembunuhan oleh pacarnya.
"Pelaku berinisial AS," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Kamis, 12 Agustus 2021.
Yusri mengatakan pelaku dan korban tinggal bersama. Korban disebut tengah mengandung anak pelaku yang berusia empat bulan. Namun, kata Yusri, tersangka justru berniat menikahi perempuan lain.
"Sehingga timbul niat untuk menghabisi korban ini."
Yusri menjelaskan niat membunuh itu dilaksanakan pada 9 Agustus 2021. Tersangka melakukan open booking out atau open BO fiktif terhadap korban. Menurut Yusri, korban memang berprofesi sebagai 'wanita panggilan' dan tersangka sudah mengetahuinya.
Tersangka menyamar untuk memesan pacarnya sendiri dan janjian bertemu di sebuah halte di Cakung, Jakarta Timur. Menurut Yusri, tersangka juga memesankan ojek online untuk menjemput korban.
Setelah sampai di lokasi janjian, tersangka melakukan penganiayaan. Awalnya, tersangka memukul perut korban. Selanjutnya, dia mencekik leher korban dan menekan hidung hingga akhirnya meninggal.
"Kemudian tersangka meninggalkan korban di dalam semak-semak, disembunyikan dulu," kata Yusri.
Untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu, tersangka membungkus korban dengan kardus dan terpal baliho serapi mungkin. Dia kemudian memesan mobil pick up.
"Dia minta tolong kepada pemilik mobil untuk mengangkat sampah, pengakuannya begitu," kata Yusri.
Sang sopir itu kemudian membawa korban yang sudah tewas itu ke tempat yang diminta tersangka. Seorang petugas PPSU lantas menemukan jenazah korban di pinggir Jalan Kampung Petukangan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa, 10 Agustus lalu.
Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan Terbungkus Kardus di Cakung Ternyata Sedang Hamil
M YUSUF MANURUNG