TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 3.367 Warga Negara Asing (WNA) asal Cina meninggalkan Indonesia sepanjang 3 Juli hingga 12 Agustus 2021.
"WNA Cina yang meninggalkan Indonesia adalah tertinggi kedua periode Juli-Agustus ini," ujar Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Kamis 12 Agustus 2021.
Adapun orang asing yang keluar dari Indonesia terbanyak pada periode PPKM adalah WNA Jepang sebanyak 4.373 orang. Ketiga terbanyak WNA asal Korea Selatan sebanyak 1.904 orang, disusul WN Amerika Serikat 1.833 orang, dan WN Rusia 980 orang.
Data sistem perlintasan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menyebutkan 11.349 WNA memasuki Wilayah Indonesia, dan 25.932 Orang Asing telah meninggalkan Wilayah Republik Indonesia pada Juli-12 Agustus.
Sementara, WNA Cina masuk ke Indonesia pada periode 1-9 Agustus 2021 atau penerapan PPKM Level 4 diterapkan sebanyak 303 orang.
Adapun selama PPKM Darurat dan PPKM level 4 diterapkan, kata Romi, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah menolak 87 WNA. "Ada beberapa alasan penolakan itu," katanya.
Menurut Romi, WNA ditolak masuk karena alasan keimigrasian, yaitu pemberlakuan Permenkumham Nomor 27 tahun 2021 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, serta penolakan atas rekomendasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soeakrno-Hatta karena WNA yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria yang diatur di dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.
"Pemberian izin masuk terhadap Orang Asing selama masa PPKM mengacu pada aturan di dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021," kata Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta itu.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Tangerang Siapkan Pembangunan Jalan Tol Terkoneksi Bandara Soekarno-Hatta 2