Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita Hamil Terbungkus Kardus di Cakung

image-gnews
Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini akan melakukan pra rekontruksi kasus pembunuhan Maroah, 17 tahun. Jasad perempuan hamil itu ditemukan di pinggir Jalan Kampung Petukangan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Dari hasil penyelidikan polisi, korban dihabisi oleh kekasihnya sendiri yang berinisial AS, 21 tahun. "Kami akan kita lakukan pra rekonstruksi di TKP, sekitar pukul 10.00 hari ini" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Agustus 2021. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menjelaskan pra rekontruksi digelar untuk mengetahui detik-detik pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka AS. Pra rekonstruksi ini akan menunjukkan lokasi perencanaan, lokasi pembunuhan, hingga cara AS membuang tubuh Maroah dengan dibungkus kardus dan terpal.

"Pra rekonstruksi ini perlu dilakukan untuk melihat logika pembunuhan ini," kata Tubagus. 

Mayat Maroah pertama kali ditemukan oleh petugas PPSU yang sedang menyapu jalan sekitar pukul 07.44 di Jalan Kampung Petukangan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa, 10 Agustus 2021. Setelah mayat wanita hamil itu diperiksa, petugas mendapati identitas korban pembunuhan itu adalah Maroah. 

Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya terungkap bahwa pembunuh korban adalah kekasihnya sendiri yang berinisial AS. Tersangka kemudian dibekuk di kediamannya tak lama setelah penemuan mayat itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pembunuhan dengan sebelumnya menjebak korban yang bekerja prostitusi online. Ia melakukan open BO fiktif pada 9 Agustus 2021 di Cakung dan memesankan ojek online untuk membawa korban ke tempat yang sudah dijanjikan. 

Setelah bertemu, tersangka mengajak korban ke tempat sepi dan melakukan rencananya. AS menganiaya Maroah dengan memukul bagian perut, mencekik, hingga menutup hidungnya sampai tewas.

Setelah itu tersangka membungkus jasad Maroah dengan kardus dan terpal yang ia temukan di sekitar lokasi. Tersangka kemudian memberhentikan mobil pick up yang lewat untuk menumpang dan mengaku hendak membuang sampah di Cakung.

Yusri menerangkan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal pidana mati.

Baca juga: Ungkap Pembunuhan Perempuan di Cakung, Polisi: Pelaku Pacarnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Pria Ditemukan di Kolong Flyover Cilincing, Diduga Sudah Seminggu

3 jam lalu

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Mayat Pria Ditemukan di Kolong Flyover Cilincing, Diduga Sudah Seminggu

Mayat seorang pria tanpa identitas ditemukan di kolong jembatan di Jalan Raya Cakung, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.


Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

4 jam lalu

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Motif pembunuhan tersebut dilarenakan pelaku yang sedang terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol), pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban, mulai dari laptop MacBook, Hp iPhone hingga dompet. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan Mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya menghabisi nyawa Muhammad Naufal Zidan di kamar kos, Agustus lalu.


Mau Mandi di Sungai Cikeas, Anak-anak Temukan Mayat Tersangkut di Akar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Mau Mandi di Sungai Cikeas, Anak-anak Temukan Mayat Tersangkut di Akar

Mayat wanita yang sudah dalam kondisi setengah telanjang itu sudah mulai membusuk. Hanya ada kutang, celana dalam, dan sepatu.


Kasus Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri hingga Tewas Disidangkan, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dipecat

2 hari lalu

Penampakan mobil terduga pelaku tabrak lari pasutri di Bekasi diamankan di Denpom 2 Jaya Cijantung. Tempo/Ami Heppy
Kasus Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri hingga Tewas Disidangkan, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dipecat

Putra korban tabrak lari itu berharap Oditur Militer memberikan tuntutan maksimal dan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota TNI itu.


Lansia di Tebet Ditemukan Meninggal di Atap Rumah

2 hari lalu

Ilustrasi Orang Meninggal. shutterstock.com
Lansia di Tebet Ditemukan Meninggal di Atap Rumah

Pria lansia itu meninggal di atas atap dengan posisi kaki menggantung di antara ranting pohon.


Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

Pelaku pembunuhan terhadap sespupunya sendiri itu telah ditangkap dan ditahan di Polsek Babelan Bekasi.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

3 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

3 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

Pembunuhan terhadap Sumantri, 78 tahun oleh sepupunya sendiri Midan, 64 tahun dilatari masalah cemburu dan istri.


Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

3 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati dan dipecat sebagai anggota TNI.