TEMPO.CO, Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menempelkan stiker di sejumlah tempat untuk mengajak masyarakat mengikuti program wajib vaksinasi Covid-19. Stiker berwarna kuning itu bertuliskan "Saya Telah Vaksin, Vaksin Aman dan Halal, #Indonesiabebascovid-19."
Sasaran penempelan stiker itu adalah rumah warga, warung makan, hingga odong-odong. Polisi juga menempelkan stiker itu di kapal nelayan yang tengah sandar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
"Kami juga mengimbau warga disiplin prokes," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana di Jakarta, Kamis 12 Agustus 2021.
Penempelan stiker berisi ajakan untuk mengikuti program vaksin Covid-19 tu juga untuk memberikan rasa aman masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada masa pandemi Covid-19 ini.
Penempelan stiker di sejumlah lokasi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok ini dilakukan sejak Senin lalu. Polisi mengklaim pemilik kapal dan warung, sopir odong-odong hingga pedagang kaki lima mendukung penempelan stiker wajib vaksinasi itu.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga memasang spanduk wajib vaksinasi bagi pedagang dan pengunjung Pasar Ikan Muara Angke. Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Komisaris Yunita Natallia Rungkat menyebut spanduk serupa juga dipasang di titik lain agar masyarakat segera mengikuti vaksinasi.
Baca juga: Kejar Vaksinasi 100 Persen, Polda Metro: Kami Jemput Bola, Door to Door