TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DPRD DKI Jakarta tetap menolak usulan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022 Gubernur Anies Baswedan.
Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad menyatakan tidak ada urgensi untuk mengubah isi RPJMD itu.
"Karena isinya hanya upaya perbaikan rapor gubernur semata tanpa ada upaya percepatan pengendalian pandemi dan pemulihan pascaCovid-19," kata dia dalam pesan teksnya, Jumat, 13 Agustus 2021.
DPRD DKI sepakat membahas lebih lanjut Raperda tentang Perubahan RPJMD DKI 2017-2022 dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Keputusan ini diambil saat rapat pimpinan gabungan alias Rapimgab antara eksekutif dan legislatif di Gedung DPRD pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Saat pembacaan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD, 2 Agustus 2021, hanya PDIP dan PSI yang menolak usulan revisi RPJMD. Sementara tujuh partai lainnya setuju.
Idris menilai masih ada isu lain yang lebih penting dibahas ketimbang revisi RPJMD. Misalnya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2020, APBD Perubahan (APBD-P) 2021, dan Rancangan APBD (RAPBD) 2022.
"Yang sudah seharusnya dilakukan dalam waktu dekat," ujar dia.
Sebelumnya, usulan revisi RPJMD DKI 2017-2022 bergulir sejak tahun lalu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melayangkan surat usulan revisi kepada dewan pada 29 Juni 2020. Pembahasan revisi mandek hingga akhirnya dewan sepakat akan dibahas lebih rinci dalam Bapemperda.
Baca juga: Nasib Usulan Revisi RPJMD Anies Baswedan, DPRD DKI Mau Bahas di Bapemperda