TEMPO.CO Tangerang-Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro bergerak cepat begitu mendapatkan informasi video viral di Twitter ada warga mengibarkan bendera diduga bendera Palestina.
Kasus pengibaran bendera Palestina itu di sebuah rumah lantai dua di Perumahan Villa Tangerang Elok Desa Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
"Kami langsung gerak cepat menindaklanjuti peristiwa viral di media sosial itu. Saat itu juga Rabu malam tim bergerak ke lokasi,” kata
Kapolresta Tangerang Wahyu Jumat 12 Agustus 2021.
Wahyu mengatakan telah memerintahkan jajaran Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelkam, dan Polsek Pasar Kemis untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa yang videonya viral di media sosial itu.
Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), tim mendapati fakta bahwa benar di rumah yang difungsikan sebagai klinik tersebut berkibar bendera negara lain yakni bendera Palestina. Polisi kemudian memintai keterangan saksi HS, pria berusia 39 tahun yang merupakan penjaga kilinik.
“Dari keterangan saksi, didapatkan keterangan bahwa bendera Palestina itu terpasang sejak tiga bulan silam dengan alasan sebagai donatur untuk Palestina,"kata Wahyu.
Selanjutnya: Saksi kepada polisi mengatakan...