TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Kota Jakarta Barat hingga saat ini belum melakukan penempelan stiker ke rumah warga yang belum mengikuti suntik vaksin tahap satu karena prosesnya baru pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tamo Sijabat mengatakan sejauh ini baru menempelkan stiker bertuliskan "Saya sudah divaksin" di gerobak ataupun gerai milik pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sudah divaksin.
Kegiatan itu, lanjut Tamo, sudah berjalan selama satu minggu terakhir dan menyasar kepada pelaku UMKM kaki lima.
"Yang ada kalau pelaku UMKM yang sudah vaksin kita pakaikan stiker di gerainya. Kalau yang stiker rumah pada mereka yang belum vaksin, belum," kata Tamo, Jumat, 13 Agustus 2021.
Camat Cengakreng, Jakarta Barat Ahmad Faqih mengaku pihaknya belum mendapatkan kabar terkait adanya kegiatan itu.
Walaupun demikian, Faqih siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menerapkan regulasi tersebut.
"Saya belum dengar tentang hal itu. Yang pasti akan terus berkoordinasi," kata Faqih.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan akan menandai rumah warga yang belum divaksin untuk mempermudah vaksinasi dari rumah ke rumah itu.
"Saya ambil contoh satu rumah ada lima orang, pak RW tahu ini berapa divaksin, ditempel stiker di depannya. Misalnya tiga yang sudah divaksin, yang dua belum, namanya A dan B," kata Yusri.
Kemudian, lanjut dia, mereka yang belum divaksin dilaporkan kepada gerai terdekat, lalu pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengawasi teman-teman relawan bersama RT-RW dari rumah ke rumah.
Kegiatan stikerisasi suntik vaksin itu akan dilakukan oleh petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah setempat.
Baca juga : Selama 9 Hari, 150 Ribu Warga Jakarta Barat Ikuti Program Vaksinasi Merdeka
ANTARA