TEMPO.CO, Jakarta - Dea, seorang transgender asal Depok tak bisa menutupi kegembiraannya saat menerima Kartu Tanda Penduduk atau KTP yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.
"Dua bulan kemarin mau vaksin kan, tapi saya dibilang 'Ada KTP, ada enggak?"," kata Dea mengisahkan perjuangannya mendapat vaksin Covid-19.
Saat itu, Dea ditolak menjalani vaksinasi karena ia hanya menunjukkan resi tanda sedang mengurus KTP di salah satu kantor pemerintah di wilayah Depok, Jawa Barat.
Transgender berusia 25 tahun itu mengatakan KTP yang diurus di Depok tak kunjung selesai dengan berbagai alasan.
"Alasan blankonya belum ada dari sananya. Saya sabar menunggu blanko keluar, setelah setahun enggak ada juga," kata Dea saat ditemui di kantor Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Jumat, 13 Agustus 2021.
Dea yang awalnya bernama Sumanto ini kemudian mengurus KTP nya lewat Dinas Dukcapil DKI Jakarta. Kini dia sudah memiliki KTP dan akan segera mengikuti vaksinasi Covid-19.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, dalam satu hari, ada lima transgender yang ingin mengurus pergantian KTP.
Menurut Budi, para transgender yang ingin mengganti identitasnya dapat datang ke kantor dengan membawa KTP terdahulu dan kartu keluarga.
KTP yang sudah kadaluarsa pun tetap bisa dipakai sebagai syarat mengganti identitas. "KTP mereka belum diperpanjang bisa ganti foto sekalian diupdate KTP nya menjadi seumur hidup," kata dia.
Sedangkan untuk transgender yang belum mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), pihak Dukcapil akan melakukan pemeriksaan identitas di sistem kependudukan.
Baca juga: Transgender di Kota Depok Boleh Punya e-KTP, Ini Syaratnya