JAKARTA- Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria meminta maaf atas diberlakukannya kebijakan pembatasan kendaraan bermotor lewat sistem ganjil genap. Menurut dia, jika sosialisasi dirasa kurang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkannya.
"Kami mohon maaf atas pemberlakuan ganjil-genap. Kalau mungkin dirasa kurang sosialisasinya nanti kami akan tingkatkan terus. Mudah-mudahan," kata Riza dalam keterangannya pada Jumat, 13 Agustus 2021.
Riza mengatakan bahwa pada hari pertama penerapan kebijakan itu memang masih banyak masyarakat yang belum tau. Kebijakan yang mereka ambil, kata Riza, bertujuan untuk melayani masyarakat dengan baik. "Insya Allah hati ini semuanya sudah tahu bahwa di Jakarta sudah memberlakukan gajil genap sementara tanggal 12 sampai tanggal 16 Agustus," ujar dia.
Polisi dan Pemprov DKI sebelumnya kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di delapan ruas jalan Jakarta. Pemberlakuan kebijakan ini sebagai pengganti dari penghapusan 100 titik penyekatan di Jakarta.
"Gage akan berlaku sejak pukul 06.00 sampai dengan pukul 20.00," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di kantornya pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Sambodo menjelaskan penerapan gage ini sesuai dengan surat keputusan (SK) Kepala Dishub DKI Jakarta Nomor 320 tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021. Mulai Selasa, 10 - 16 Agustus 2021, perpanjangan PPKM Level 4 diberlakukan di Ibu Kota.
Adapun delapan titik diberlakukannya ganjil genap di Jakarta selama PPKM Level 4, mulai 11 Agustus 2021:
1. Ruas Jalan Sudirman
2. Ruas Jalan MH Thamrin
3. Ruas Merdeka Barat
4. Ruas Jalan Majapahit.
5. Ruas Jalan Gajah Mada.
6. Ruas Jalan Hayam Wuruk.
7. Ruas Jalan Pintu Besar Selatan.
8. Ruas Jalan Gatot Subroto.
Demikianlah daftar ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Baca juga : Soal Interpelasi Formula E, Wagub DKI: Kami Harap Musyawarah
ADAM PRIREZA