TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Johny Simanjuntak, menyatakan partainya memang belum menentukan sikap soal hak interpelasi Formula E. Menurut dia, PDIP harus mengkaji terlebih dulu apakah dewan memang harus mengajukan hak interpelasi mempersoalkan Formula E.
"Untuk interpelasi kami akan mengkaji dulu, tapi itu tetap bergulir terus," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Sebelumnya, wacana interpelasi balap mobil listrik Formula E datang dari Johny. Dia menyebut akan mendorong Fraksi PDIP untuk menggunakan hak interpelasi. Tak lama setelah itu, Wakil Ketua Fraksi PDIP Ima Mahdiah juga menyampaikan partainya akan mengajukan hak interpelasi apabila pemerintah DKI enggan membuka hasil studi kelayakan ajang balap mobil listrik itu.
Namun, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono berujar belum menentukan sikap apakah akan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Anies Baswedan atau tidak. Sebab, partainya masih menunggu studi kelayakan Formula E yang sedang direvisi pemerintah DKI.
Johny berujar, fraksi PDIP sedang mengkaji dengan mempertimbangkan aspek politis dan kelayakan wacana interpelasi tersebut. Namun secara pribadi, dia menyebut isu Formula E layak diangkat ke dalam interpelasi.
"Ini hanya terjadi miskomunikasi," ucap Sekretaris Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI itu.
Wacana pengajuan interpelasi bergulir setelah Gubernur DKI Anies Baswedan menginstruksikan Formula E tetap digelar di Ibu Kota. Anies menetapkan target ajang balap mobil listrik ini dihelat pada Juni 2022.
Rencana menggelar balap Formula E pada Juni 2022 itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Instruksi tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Marullah Matali.
Baca juga: Sempat Ditunda dan Disetop, Begini Perjalanan Formula E yang Bakal Digelar 2022