TEMPO.CO.Tangerang-Kepolisian sektor Jatiuwung membantarkan dokter MA.
Perempuan 30 tahun tersangka pembakar bengkel motor Intan Jaya Motor itu kini dalam perawatan di RS Polri Kramatdjati Jakarta Timur.
Kapolsek Jatiuwung Komisaris Zazali Haryono mengatakan saat ini kondisi dr. MA dalam perawatan karena kesehatan jiwanya.
"Ya dibantarkan, pemeriksaan kembali menunggu yang bersangkutan sehat dari rumah sakit,"kata Zazali dihubungi Tempo Sabtu 14 Agustus 2021.
Meski dibantarkan kata Zazali masa perawatan dr. MA di rumah sakit tidak mengurangi masa tahanannya.
Apa itu dibantarkan atau pembantaran? Pembantaran hanya bisa diberikan bagi tahanan yang dirawat-inap di rumah sakit di luar rutan. Masa pembantaran tidak dihitung untuk pengurangan pidana yang dijatuhkan Pengadilan.
Dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak ditemukan istilah pembantaran. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) versi daring, kata pembantaran berarti penangguhan masa penahanan dan diperjelas dengan keterangan 'masa penahanan yang tidak dihitung selama dirawat di rumah sakit.' Pengertian yang hampir sama ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia versi cetak edisi September 2015.
Zazali menyebutkan kewajiban penyidik mengirim dr. MA ke rumah sakit karena yang bersangkutan murung dan berdiam diri.
Selanjutnya: Oleh karena itu pemeriksaan akan dilanjutkan...