TEMPO.CO, Jakarta - Setelah dirundung ketidakjelasan akibat pandemi Covid-19, ajang balap mobil balap listrik Formula E di Jakarta dipastikan harus berjalan pada Juni 2022.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuangkan itu dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
Formula E menjadi salah satu program prioritas yang termaktub dalam instruksi yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Marullah Matali itu.
Perhelatan Formula E di Jakarta semula dijadwalkan pada 6 Juni 2020. Balapan ditunda karena pandemi Covid-19. Pemerintah DKI telah membayar biaya komitmen Rp 560 miliar, sebanyak Rp 360 miliar untuk biaya komitmen pada 2020 dan Rp 200 miliar untuk 2021.
Rencana Anies dalam Ingubnya itu mengundang sorotan dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Belakangan rencana mengajukan hak interpelasi kepada Anies Baswedan dikemukakan oleh PSI dan sejumlah anggota PDIP.
Berikut adalah rangkuman fakta terkait rencana interpelasi tersebut:
1. PSI optimistis interpelasi terealisasi
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar berjanji akan memperjuangkan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan mengenai rencana ajang balap mobil listrik Formula E yang direncanakan pada Juni 2022. Alasannya, bukan hanya partainya saja yang berencana mengajukan hak itu.
Fraksi PDIP di DPRD DKI, kata dia, juga sudah mengutarakan hal yang sama. Gabungan kursi PSI dan PDIP di DPRD sudah mencukupi syarat pengajuan hak interpelasi.
"PSI 8 kursi dan PDIP 25 kursi, sudah 33 kursi," kata dia dalam konferensi pers daring pada Kamis, 12 Agustus 2021. Lebih dari syarat minimum 15 kursi untuk mengajukan interpelasi.
2. PDIP nyatakan belum berencana ajukan interpelasi
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan fraksi belum menentukan sikap apakah akan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan tentang Formula E.
Menurut dia, saat ini Fraksi PDIP masih menunggu studi kelayakan terkait ajang balap mobil listrik itu yang tengah direvisi Pemerintah Provinsi DKI.
"Karena PDIP ingin ada tahapan yang dilakukan Pemprov ini bisa memberikan gambaran yang utuh kepada warga Ibu Kota," ujar Gembong saat dihubungi wartawan pada Jumat, 13 Agustus 2021.
Gembong mengatakan kajian tersebut penting bagi anggota dewan untuk mengetahui untung-rugi dari diselenggarakannya Formula E.
Selanjutnya, PDIP ingin fokus memantau Formula E dalam pembahasan revisi Raperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022.
Menurut Gembong, Anies Baswedan memasukkan ajang Formula E dalam revisi RPJMD. Gembong mengatakan jika berdasarkan kajian Formula E dinyatakan tak layak digelar tahun 2022, anggota dewan dari fraksi lain dapat menolak rencana tersebut. "Artinya bisa juga tidak perlu interpelasi, tetapi Formula E bisa tidak dilaksanakan," tutur dia.
3. Penjelasan anggota Fraksi PDIP soal miskomunikasi rencana interpelasi
Wacana interpelasi balap mobil listrik Formula E datang dari Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Johny Simanjuntak. Dia menyebut akan mendorong Fraksi PDIP untuk menggunakan hak interpelasi.
Tak lama setelah itu, Wakil Ketua Fraksi PDIP Ima Mahdiah juga menyampaikan partainya akan mengajukan hak interpelasi apabila pemerintah DKI enggan membuka hasil studi kelayakan ajang balap mobil listrik itu. Namun, sikap Johny berubah dan mengatakan partainya harus mengkaji terlebih dulu apakah dewan memang harus mengajukan hak interpelasi mempersoalkan Formula E.
"Untuk interpelasi kami akan mengkaji dulu, tapi itu tetap bergulir terus," kata dia saat dihubungi pada Sabtu, 14 Agustus 2021.
Johny menyatakan Fraksi PDIP sedang mengkaji dengan mempertimbangkan aspek politis dan kelayakan wacana interpelasi tersebut. Namun secara pribadi, dia menyebut isu Formula E layak diangkat ke dalam interpelasi.
"Ini hanya terjadi miskomunikasi," ucap Sekretaris Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI itu.
4. Wagub DKI berharap Formula E dibahas secara musyawarah
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria berharap permasalahan ajang balap mobil listrik Formula E dapat dibicarakan secara musyawarah antara eksekutif dengan DPRD DKI.
Pernyataan Riza itu menanggapi rencana PSI dan PDI Perjuangan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan soal Formula E. "Kami berharap masalah yang ada di DKI Jakarta bisa dibahas secara bermusyawarah, termasuk Formula E," kata Wagub DKI dalam keterangannya pada Jumat, 13 Agustus 2021.
Meski begitu, Riza mengatakan Pemprov DKI tak akan mencampuri rencana pengajuan hak interpelasi. Menurut dia, hal itu merupakan kesempatan yang dimiliki oleh anggota dewan. Namun Riza memastikan dalam penyelenggaraan Formula E, Pemprov DKI sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada. Menurut dia, penundaan pada tahun 2020 dilakukan lantaran pandemi Covid-19.
Rencananya, ajang tersebut digelar pada 2022 atau di ujung masa pemerintahan Gubernur Anies Baswedan.
"Insya Allah tahun ini kita tunggu saja pengumuman resminya," tutur Riza.
5. Sikap fraksi lain soal interpelasi belum satu suara
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tak berminat dengan wacana interpelasi. Ketua Fraksi PAN Bambang Kusumanto menuturkan, hingga kini partainya belum berencana, apalagi berpikir mendukung interpelasi Formula E.
Yang terpenting, lanjut dia, eksekutif dan legislatif mencari solusi agar uang yang sudah dibayarkan bisa kembali apabila Formula E batal digelar di Jakarta.
"Interpelasi itu kan action politik. Kalau kami mencari solusinya saja," ujar dia.
Fraksi Gokar dan Fraksi Demokrat juga belum menentukan sikap. Anggota Fraksi Demokrat, Mujiyono, menyebut baik PSI atau PDIP belum mengkomunikasikan rencana interpelasi ini. Tapi sikap Demokrat dari dulu sampai sekarang tetap sama, yakni menolak Formula E.
Sekretaris Fraksi Golkar Judistira mengatakan, partainya semula setuju dengan Formula E selama memberikan untung jangka menengah dan panjang bagi Ibu Kota. Untung yang dimaksud adalah Jakarta akan dikenal sebagai kota ramah wisatawan.
Dia berpendapat sektor pariwisata ke depannya akan menjadi andalan bagi ekonomi Jakarta. Namun, pandemi Covid-19 melanda sehingga perlu ada peninjauan ulang.
Untuk itu, Golkar masih perlu mendengarkan penjelasan pemerintah DKI soal penyelenggaraan Formula E, salah satunya dalam pembahasan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022 dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Baca:Formula E Batal, Keputusan Pemerintah DKI Dianggap Terlambat
ADAM PRIREZA | LANI DIANA WIJAYA