Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kriminalitas Menonjol Sepekan: Pembunuhan 2 Mayat Wanita dan Tersangka Dokter

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Subekti
Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Subekti
Iklan

JAKARTA- Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di DKI Jakarta dan sekitarnya selama sepekan terakhir. Setidaknya ada tiga peristiwa yang menonjol, yaitu penemuan jenazah perempuan yang terbungkus kardus di Cakung, Jakarta Timur; penemuan jenazah perempuan dengan kondisi setengah terkubur di kolong Tol Jatikarya, Bekasi; dan kasus dokter yang disangka melakukan pembunuhan berencana dengan cara membakar bengkel motor kekasihnya yang menewaskan tiga orang. 

Berikut fakta-fakta ketiga peristiwa itu:

  1. Penemuan jenazah perempuan di Cakung

Jenazah M, perempuan 17 tahun itu ditemukan oleh petugas penyapu jalan sekitar pukul 07.44 WIB pada Selasa, 10 Agustus 2021 di Cakung, Jakarta Timur. Tidak ada identitas apapun pada jenazah terbungkus karung dan terikat tali rafia di sekujur tubuhnya itu. Ada plastik yang digunakan untuk menutup kepalanya.

Kapolsek Cakung Komisaris Satria Darma mengatakan mayat perempuan yang ditemukan di pinggir Jalan Kampung Petukangan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, diduga hamil. Penemuan mayat menggegerkan warga, karena berada di pinggir jalan besar dan terbungkus potongan kardus serta karung.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan M tewas lantaran diduga dibunuh kekasihnya, AS. Tersangka dan korban tinggal bersama. Korban mengandung anak pelaku yang berusia empat bulan. Namun, kata Yusri, tersangka justru berniat menikahi perempuan lain. "Sehingga ingin menghabisi korban ini."

Yusri menjelaskan niat membunuh dilaksanakan 9 Agustus 2021. Tersangka melakukan open booking out atau open BO fiktif terhadap korban. Menurut Yusri, korban memang 'wanita panggilan' dan tersangka sudah mengetahuinya.

Tersangka menyamar memesan pacarnya sendiri dan janjian bertemu di sebuah halte di Cakung, Jakarta Timur. Menurut Yusri, tersangka juga memesankan ojek online untuk menjemput korban. Setelah sampai di lokasi janjian, tersangka menganiaya M hingga tewas. 

Untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu, tersangka membungkus korban dengan kardus dan terpal baliho dengan rapi, lalu memesan mobil pick up. "Dia minta tolong kepada pemilik mobil untuk mengangkat sampah, pengakuannya begitu," kata Yusri. Sopir itu kemudian membawa korban yang sudah tewas itu ke tempat yang diminta tersangka. 

  1. Penemuan jenazah perempuan di kolong Tol Jatikarya

Jenazah Rizky Sukma Jayanti, 33 tahun, ditemukan setengah terkubur di kolong Tol Jatikarya, Bekasi. Rizky diketahui adalah korban pembunuhan oleh seorang laki-laki yang mengaku suka padanya. "Tersangka MA alias R," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Kamis, 12 Agustus 2021.

Rizky terakhir kali meninggalkan rumahnya pada Rabu, 4 Agustus 2021. Yang menemukan jasadnya adalah tukang rumput pada hari Jumatnya di kolong Tol Jatikarya. Polisi menangkap tersangka di kawasan Tapos, Depok pada 10 Agustus lalu.

Polisi memulai pengungkapan kasus ini dengan meminta keterangan D, seorang penjaga vila di Bogor, Jawa Barat. Dia adalah orang yang terakhir bertemu korban bersama tersangka, sesama terapis bekam.

Setelah bertemu D, korban dan tersangka menuju ke arah kawasan Citeureup untuk pulang ke rumahnya di Cakung, Jakarta Timur. Namun, mereka sempat berhenti di salah satu rumah teman pelaku. "Saat itu tersangka pelaku mengaku kurang sehat karena mereka berboncengan. Dia minta dibekam," kata Yusri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah dibekam di rumah, tersangka dan korban melanjutkan perjalanan. Namun, kata Yusri, keduanya sempat cekcok masalah asmara. Tersangka menyatakan tertarik kepada korban dan bahkan mengatakan akan menikahinya. Menurut Yusri, korban menolak tersangka. 

Alasannya karena lelaki itu sudah punya istri. Lagi pula, korban mengaku sudah punya pacar dan berencana menikah. "Ini yang membuat tersangka tidak terima. Di sekitar jembatan Tol Jatikarya, tersangka menganiaya korban," kata Yusri.

Tersangka memukuli korban dengan tangannya sebanyak dua kali. Akibatnya, korban terjatuh. Tersangka juga membekap korban dengan cadar. Menurut Yusri, tersangka mengatakan saat itu korban hanya lemas. Tersangka lalu membawa korban ke bawah jembatan tol dan mengubur sebagian tubuh korban. "Dia tidak tahu korban hidup atau mati," kata Yusri.

  1. Dokter bakar bengkel kekasih di Tangerang

Kepolisian Sektor Jatiuwung menetapkan dokter MA alisa MM, 30 tahun, sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan membakar bengkel motor Intan Jaya di Jalan Cemara Cibodasari, Kota Tangerang. Kebakaran di bengkel motor itu menewaskan tiga orang. Edi Syahputra, 66 tahun, terpanggang di dalam rumah bersama istrinya Lilys Tasim (54) dan anak sulung mereka Leonardi Syahputra (35) yang tidak lain adalah pacar MM.

Mereka tewas terpanggang setelah MM melempar Pertamax ke bengkel motor yang digunakan sebagai tempat tinggal keluarga itu pada Jumat malam sekitar pukul 23.00. Anggota keluarga Edi yang selamat dari lalapan si jago merah adalah Nando (20) dan Siska (22) keduanya mahasiswa, adik Leo.

Kepada penyidik, MM mengaku motifnya melakukan pembakaran terhadap kekasih dan keluarganya karena sakit hati hubungannya tidak direstui kedua orang tua korban. Padahal, saat itu MM sudah hamil anak hasil hubungannya dengan Leonardi. Sebelum membakar bengkel, MM bahkan sempat cekcok dengan kekasihnya di depan bengkel.

Menurut penjual bensin eceran di sekitar lokasi bengkel korban, MM membeli bensin itu sebanyak 10 liter. Pedagang itu tak tahu bensin jenis Pertamax itu akan digunakan MM untuk membakar kekasihnya. 

Saat diperiksa, polisi menemukan empat liter bensin yang tersisa dalam mobil Mitsubishi Expander milik dokter MM. Menurut pengakuan MM, dia hanya melemparkan dua kantong bensin ke rumah korban sebelum akhirnya muncul ledakan dan kebakaran besar.

Kapolsek Jatiuwung Komisaris Zazali Haryono menerangkan tersangka dokter MM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. 

Baca:Pembunuhan Wanita Hamil di Cakung, Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain

ADAM PRIREZA | M YUSUF MANURUNG | M JULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

3 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

3 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

5 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

7 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

16 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

18 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

19 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

19 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.