TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba Jakarta Pusat telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis pertama terhadap 3.113 warga binaan atau 97 persen dari total penghuni rutan. Kepala Rutan Kelas 1A Salemba, Yohanis Varianto, menjelaskan vaksinasi terhadap warga binaan dilakukan dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, sebanyak 2.100 warga binaan divaksin dalam program Vaksinasi Tuntas yang digelar Kanwil Kumham DKI beserta bersama Pemerintah DKI Jakarta, Biddokkes dan Kesdam. "Tahap kedua warga binaan menjalani vaksinasi dalam program Vaksinasi Merdeka yang digelar oleh Polda Metro Jaya," kata Yohanis, di Jakarta, Sabtu, 15 Agustus 2021.
Program vaksinasi Merdeka yang digelar pada 1-17 Agustus 2021 itu juga menyasar warga binaan rumah tahanan yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan atau KTP sebagai syarat utama administrasi vaksin.
Dari 1.124 warga binaan yang divaksin dalam tahap dua, sebanyak 111 di antaranya tidak dapat divaksin karena berbagai alasan. Sebanyak 75 orang di antaranya memiliki penyakit penyerta (komorbid), 12 merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan 20 orang penyintas COVID-19 yang belum genap 3 bulan.
"Lima warga binaan lainnya dinyatakan telah bebas dari masa tahanan," kata Yohanis.
Warga binaan yang sudah bebas dan divaksin dosis pertama, dapat kembali ke Rutan Salemba untuk mendapatkan suntikan dosis kedua, atau di sentra vaksin terdekat.
Yohanis berharap vaksinasi dapat menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) terhadap warga binaan yang rentan terjadi penularan, akibat kondisi rumah tahanan yang kelebihan kapasitas.
Baca: Angka Vaksinasi Baru 25 Persen, Pemkot Depok Gelar Program D'Vajar