Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan WFH dan WFO Perkantoran di DKI Jakarta pada PPKM Level 4

Reporter

image-gnews
Polisi dan petugas Dishub membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Kebijakan ganjil-genap di masa PPKM Level 4 itu tidak diberlakukan untuk motor. ANTARA/Reno Esnir
Polisi dan petugas Dishub membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Kebijakan ganjil-genap di masa PPKM Level 4 itu tidak diberlakukan untuk motor. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, 3, dan 2. Hal ini diumumkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto pada 9 Agustus 2021. Perpanjangan ini berlaku selama satu minggu, yaitu dari tanggal 10 Agustus hingga tanggal 16 Agustus 2021 di wilayah Jawa dan Bali.                                                      

Di Jakarta, kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 pada 10-16 Agustus 2021 tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 974 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease (Covid-19). Kepgub Nomor 974 Tahun 2021 tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan pada Senin, 10 Agustus 2021.  

Berdasarkan Kepgub tersebut, masyarakat yang akan melakukan aktivitas di tempat atau sektor-sektor yang telah ditetapkan harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Namun, pengecualian diberikan pada tiga kelompok.

Pertama, bagi warga yang masih dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi Covid-19. Bukti vaksin dapat diganti dengan menunjukkan bukti hasil laboratorium. Kedua, penduduk yang kontraindikasi terhadap vaksin Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter. Ketiga, anak-anak berusia kurang dari 12 tahun.  

Kepgub ini juga mengatur kegiatan pada perkantoran selama PPKM Level 4. Berikut rinciannya:  

  1. Perkantoran sektor non esensial

Pada perkantoran sektor non esensial pegawai diwajibkan untuk Work From Home (WFH) sebesar 100%.  

  1. Perkantoran sektor esensial

Perkantoran sektor esensial mencakup sektor keuangan dan berbankan yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan, pasar modal yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, dan indurtri yang berorientasi pada ekspor dan penunjangnya.  

Untuk sektor perbankan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% staf yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat dan 25% untuk pelayanan administrasi perkantoran dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.  

Untuk sektor pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, dan perhotelan non karantina dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% staf dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk industri ekspor, pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor. Selain itu perusahaan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Perusahaan industri ekspor hanya dapat beroperasi 1 shift dengan kapasitas maksimal 50% staf di bidang produksi atau pabrik dan 10% di bidang pelayanan administrasi perkantoran.  

  1. Perkantoran esensial sektor pemerintahan

Perkantoran pemerintah diperbolehkan beroperasi dengan maksimal 25% staf yang Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan yang ketat.  

  1. Perkantoran sektor kritikal

Sektor kritikal mencakung kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energy, logistik untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, objek vital nasional, konstruksi, dan utilitas dasar seperti listrik, air, dan pengelolaan sampah.  

Untuk sektor kesehatan dan keamanan, diperbolehkan beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Sementara sektor lainnya hanya memperbolehkan beroperasi 100% staf pada fasilitas produksi, konstruksi, dan pelayanan masyarakat. Sementara staf lainnya hanya diperbolehkan beroperasi dengan maksimal 25% staf yang WFO.  

Pelonggaran pada beberapa sektor selama PPKM Level 4 ini tentu tetap harus dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.

MAGHVIRA ARZAQ KARIMA

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 4 di DKI Jakarta Hingga 16 Agustus 2021

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

12 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

1 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Car Free Day Aman, BMKG Perkirakan Jakarta Berawan Ahad Pagi

3 hari lalu

Warga beraktivitas olahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 24 Maret 2024. Antusiasme masyarakat berolahraga pada Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) saat bulan Ramadan meski lebih sepi dibanding CFD di luar bulan Ramadan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Car Free Day Aman, BMKG Perkirakan Jakarta Berawan Ahad Pagi

BMKG memprakirakan Jakarta cenderung berawan pada Ahad pagi, 21 April 2024. Hujan kemungkinan turun sejak siang.


BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Petir Siang Ini

4 hari lalu

BMKG: Sebagian wilayah DKI Jakarta diguyur hujan disertai kilat Kamis
BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Petir Siang Ini

BMKG memprakirakan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan hujan petir siang ini.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

4 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Hanya Cerah di Pagi Hari, Siap-siap Hujan Petir

5 hari lalu

Sejumlah warga berjalan saat hujan di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. BPBD DKI Jakarta menyampaikan potensi hujan dengan intensitas sedang dan lebat disertai kilat atau angin kencang, dimana kondisi tersebut dipicu aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO) serta fenomena Gelombang Kelvin dan Rossby Equatorial yang masih terpantau dan diprediksi aktif di wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Hanya Cerah di Pagi Hari, Siap-siap Hujan Petir

Jakarta diprediksi hujan sejak siang, Jumat. 19 April 2024. BMKG memprediksi hujan petir turun di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

6 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Siapkan Payung Saat Pulang Kerja, BMKG Prediksi Mayoritas Area Jakarta Hujan Sejak Sore

6 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
Siapkan Payung Saat Pulang Kerja, BMKG Prediksi Mayoritas Area Jakarta Hujan Sejak Sore

Hampir seluruh Jakarta berpeluang hujan sejak siang menuju malam. BMKG mencatat suhu udara berkisar 24-31 derajat Celcius


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

6 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

7 hari lalu

Wisatawan bermain di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada masa libur lebaran 2022. Dok. Gembira Loka
Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.