Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita Terpopuler: Pemural Tangerang Tertekan hingga Kisah Yosef Arimatea

Reporter

image-gnews
Mural bertuliskan
Mural bertuliskan " Tuhan, Aku Lapar " terpampang di Jalan Arya Wangsakara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang viral. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal metro hari ini, Senin, 16 Agustus 2021 tentang pembuat mural Tuhan Aku Lapar di Tangerang merasa tertekan setelah didatangi polisi. Terpopuler kedua adalah tanggapan polisi ketika kabar tentang pengusaha Ardi Bakrie kabur lalu kecelakaan merebak. Sedangkan berita ketiga adalah nama Yosef 
Arimatea yang diberikan Gubernur Anies baswedan untuk makam pasien Covid-19 blok Kristen di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Rorotan, Jakarta. 

Berikut kilasan berita terpopuler:

1. Deka Sike, salah seorang pembuat mural Tuhan Aku Lapar di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang sempat viral beberapa waktu lalu mengaku trauma dan tertekan setelah polisi mendatangi rumah mereka. "Cukup tertekan, kami tidak menyangka efeknya polisi akan seperti itu," ujarnya saat dihubungi Tempo, Minggu 15 Agustus 2021.

Menurut Deka, apa yang mereka buat tersebut merupakan sebuah ekspresi dan karya seni sehingga tidak ada aturan hukum yang mereka langgar. "Ini adalah cara kami mengekspresikan sesuatu  yang kami rasakan, Tuhan Aku Lapar adalah aduan dan keluhan kami kepada Tuhan sang Pencipta," ujarnya.

Namun, kata dia, setelah polisi mendatangi rumah mereka pasca viralnya mural itu membuat mereka tertekan. "Mereka (polisi) memang bilang tidak mau membatasi, tapi dengan cara mereka mendatangi rumah kami itu sudah memberikan penekanan pada kami dan keluarga," kata Deka.

Sehingga, kata dia, pascakejadian itu mereka mulai ragu dan merasa tidak bebas untuk berkarya lagi.

Sebuah mural bertuliskan  Tuhan Aku Lapar yang terpampang di Jalan Raya Arya Santika, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang viral di media sosial pada 24 Juli 2021 lalu. Kalimat dengan huruf  kapital berwarna putih mengkilat berukuran jumbo itu sempat terpampang jelas dan diabadikan sejumlah pengguna jalan.

Menurut Deka, ada sekitar 15 pemural yang ikut menuliskan kalimat Tuhan Aku Lapar sepanjang 12 meter itu dalam waktu empat jam.

2. Tersangka kasus narkoba Ardi Bakrie dikabarkan kabur dari tempat rehabilitasi dan mengalami kecelakaan di bilangan Jakarta Barat tadi malam. Putra konglomerat Aburizal Bakrie itu sebelumnya menjalani rehabilitasi karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama istrinya, Nia Ramadhani.

"Tadi malam, Kasat Narkoba melaporkan sedang cek ke RS Kebon Jeruk," ujar Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo saat dihubungi Tempo, Ahad, 15 Agustus 2021.

Setyo belum bisa membenarkan informasi soal kaburnya Ardi Bakrie kabur dari tempat rehabilitasi. Sampai saat ini ia mengaku belum mendapatkan kabar lanjutan dari anak buahnya. "Saya belum dapat konfirmasi dari Kasat Narkoba. Kami masih gladi pidato kenegaraan dan HUT RI," kata Setyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Indrawienny Panjiyoga belum membalas pesan Tempo soal kabar itu.

Nia, Ardi, dan sopirnya ZN ditangkap pertengahan Juli 2021.

3. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menamai 
blok makam pasien Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara dengan Syuhada dan Yosef Arimatea. Syuhada untuk blok makam Muslim dan Santo Yusuf Arimatea untuk blok makam Kristen, baik Protestan maupun dan Katolik.

Syuhada berarti pejuang, tapi siapakah Yosef Arimatea?

Yosef Arimatea adalah tokoh yang hidup pada abad pertama. Namanya tercatat dalam empat kitab Injil Alkitab pada bagian perjanjian baru. Yosef Arimatea dikenal sebagai seorang yang kaya dan murid Yesus.

Yosef Arimatea disebut juga anggota Mahkamah Agama. Yosef anggota Mahkamah Agama yang menolak penyaliban Yesus. Namun, ia tidak bisa berbuat banyak karena mayoritas anggota Mahkamah Agama memutuskan menyalibkan Yesus. Yosef memakamkan jenazah Yesus di tanah miliknya.

Berita terpopuler selengkapnya bisa dibaca di sini.

Baca: Berita Terpopuler: Jerinx SID Minta Maaf dan Warga Menangi Hak Atas Air

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

14 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

19 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

2 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

4 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Terpopuler: Cerita Mudik Sri Mulyani Bertemu Menteri Basuki, KCIC Tanggapi Kabar Gerbong Whoosh Bocor

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mudik ke Semarang. Foto/instagram
Terpopuler: Cerita Mudik Sri Mulyani Bertemu Menteri Basuki, KCIC Tanggapi Kabar Gerbong Whoosh Bocor

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 12 April 2024, dimulai dari cerita Menkeu Sri Mulyani mudik Lebaran ke Semarang.


Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

7 hari lalu

Irfan Suryanagara. Facebook
Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.