Jakarta - Kepala Bagian Humas BNN Sulistyo Pudjo mengaku baru mendapat kabar bahwa tersangka kasus narkoba, Ardi Bakrie kecelakaan saat bermain kick boxing di panti rehabilitasi narkoba di Bogor. Ardi mengalami benturan di kepala sehingga harus dilarikan ke rumah sakit rujukan di kawasan Jakarta Barat.
"Kami turut prihatin atas musibah yang dialami Ardi Bakrie. Semoga cepat sembuh," kata Sulistyo saat dihubungi Tempo, Senin, 16 Agustus 2021.
Sulistyo mengatakan baru mendengar adanya fasilitas olahraga kick boxing di panti rehabilitasi. "Kami akan segera mengecek."
Balai rehab menyedikan fasilitas olahraga untuk klien-kliennya. "Tapi apakah kick boxing juga termasuk, akan dicek oleh BNN," ujar Sulistyo.
Penasihat hukum Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab menjelaskan kegiatan kliennya main kick boxing di dalam panti rehabilitasi di Bogor diketahui pengelola panti. Pengusaha itu terjatuh hingga kepalanya terbentur ke luar matras dan harus dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu lalu, 14 Agustus 2021.
"Itu (kick boxing) bagian dari program aktivitas panti," ujar Nur.
Nur menerangkan setelah jatuh dan kepalanya terbentur, Ardi sempat dilarikan ke rumah sakit di sekitar Bogor. Namun agar Ardi mendapatkan penanganan yang lebih baik, petugas membawanya ke rumah sakit di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat untuk perawatan. "Kondisinya stabil dan masih dalam observasi dokter."
Ardi Bakrie dan istrinya, Nia Ramadhani sedang menjalani rehabilitasi karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Permohonan rehabilitasi dikabulkan setelah polisi dan BNN melakukan penilaian.
Dari penangkapan yang dilakukan pertengahan Juli 2021, polisi menyita sabu seberat 0,78 dari Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. Mereka mengaku sudah mengkonsumsi sabu sejak beberapa tahun yang lalu. Akibat perbuatannya, mereka bertiga dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.
Baca: Ardi Bakrie Dikabarkan Kabur dan Kecelakaan, Ini Penjelasan Polisi