TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Indrawienny Panjiyoga mengatakan kasus narkotika yang menjerat artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap akan berlanjut. Bahkan, Panji mengatakan berkas pasangan yang terjerat narkoba itu akan memasuki pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan.
"Kasus tetap lanjut. Pemberkasan sedang kami lakukan, mudah-mudahan minggu ini sudah tahap satu," ujar Panji saat dihubungi, Senin, 16 Agustus 2021.
Meski begitu, Panji mengatakan pihaknya belum bisa menangkap pengedar yang memasok narkoba kepada Nia Ramadhani dan Ardi. Ia mengatakan para pengedar memiliki sistem khusus yang membuat mereka sulit tertangkap.
"Soalnya kan (bandar) narkoba ini ada jaringan terputus, jadi agak ini (sulit)," kata Panji.
Seperti diketahui, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani saat ini sedang menjalani rehabilitasi karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Permohonan rehabilitasi dikabulkan setelah polisi dan BNN melakukan asesmen terhadap keduanya.
Namun kemarin santer terdengar kabar bahwa Ardi Bakrie keluar dari rehabilitasi dan mengalami kecelakaan. Kuasa hukum Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab menyebut suami Nia Ramadhani itu memang mengalami kecelakaan.
Namun kecelakaan terjadi di dalam panti rehabilitasi di Bogor. Saat itu kata Wa Ode, kliennya tengah bermain kick boxing. Namun saat melakukan tendangan, ia tergelincir ke luar matras dan kepalanya terbentur lantai.
Kini, kata Wa Ode, Ardi Bakrie tengah menjalani pemulihan di salah satu rumah sakit di Jakarta. "Kondisi stabil dan masih dalam observasi dokter," ujar Wa Ode kemarin.
Baca juga: Ardi Bakrie Main Kick Boxing Saat Rehabilitasi, Pengacara: Program Panti
M JULNIS FIRMANSYAH