TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi pers yang diadakan secara virtual, Senin 16 Agustus 2021.
Anak muda warga DKI Jakarta pun sudah menduga keputusan ini. Kepada Tempo, beberapa dari mereka menanggapi PPKM Level 4 yang sudah diperpanjang kelima kalinya.
“Sudah biasa,” kata Vito (20) saat dihubungi usai mendengar pengumuman perpanjangan PPKM Level 4, Senin, 16 Agustus 2021. Ia meyakini sampai akhir Agustus, pemerintah akan terus memperpanjang PPKM Level 4. “Pasrah aja,” katanya.
Anak muda lainnya, Gita, mengatakan menerima putusan pemerintah tersebut. “Ya, enggak apa-apa sih. Saya percaya pemerintah pasti sudah mempertimbangkan dengan baik dan pilih jalan yang terbaik,” kata mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Jakarta ini melalui pesan tertulisnya.
Baca Juga:
“Tapi, bantuan warga kurang mampu dan UMKM juga diterusin,” kata dia.
Sedangkan Widya (22), seorang staf desain di suatu organisasi merasa bahwa keputusan ini memiliki pro dan kontra.
“Kita sudah lihat sih memang selama perpanjangan PPKM ini terjadi pelonggaran sedikit demi sedikit. Namun, kalau pelonggaran PPKM ini tidak diikuti dengan aturan yang tegas dan juga kedisiplinan dari masyarakat, malah jadi sia-sia ya,” katanya saat dihubungi pada Senin, 16 Agustus 2021.
Ia berpendapat bahwa perpanjangan PPKM Level 4 dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak punya kepentingan dan menyebabkan kerumunan.
“Intinya pemerintah dan masyarakat jangan sampai terlena dengan angka positif Covid-19 yang terus menurun hingga menyebabkan gelombang baru ketika sedang membangkitkan kembali sektor perekonomian,” katanya.
Sedangkan Timotius (21), seorang mahasiswa, berpendapat bahwa aturan PPKM Level 4 yang kini berlaku tidak terlalu berguna dalam menekan penyebaran virus corona. “Nyusahin ekonomi iya, tapi enggak terlalu signifikan turunin kasus. Kalau mau bikin kebijakan harus benar-benar straight,” katanya saat dihubungi pada Senin, 16 Agustus 2021.
Baca juga: H-1 HUT Kemerdekaan RI, Kasus Covid-19 Jakarta Turun Drastis Tercatat 513
ZEFANYA APRILIA