Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Anggota TNI Arogan Halangi Ambulans, Provost TNI AD Turun Tangan

image-gnews
Ilustrasi mobil Ambulans. Dok.TEMPO/ Agung Rahmadiansyah
Ilustrasi mobil Ambulans. Dok.TEMPO/ Agung Rahmadiansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota TNI berinisial AMT ditangkap oleh Provos TNI AD karena menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Tindakan arogan AMT itu viral dan mendapat kecaman dari masyarakat.

"Benar, untuk oknum tersebut sudah diamankan dan dilaksanakan pemeriksaan di Denpom Jaya 2/Cijantung," ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS saat dihubungi Tempo, Selasa, 17 Agustus 2021.

Herwin mengatakan belum bisa menjelaskan sanksi yang dijatuhkan Provost TNI AD terhadap anggota TNI itu. Kodam Jaya masih menyelidiki hal ini.

"Nanti akan dilihat setelah hasil dari pemeriksaan, ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Herwin.

Tindakan arogan AMT terjadi pada Kamis, 12 Agustus 2021. Dalam video yang beredar, AMT yang membawa sepeda motor dan masih berpakaian dinas tidak mau memberikan jalan kepada ambulans yang melintas di jalur Transjakarta. Padahal, ambulans itu sedang membawa pasien kritis. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak cuma sampai di situ, saat ambulans berhasil melewati motornya, AMT mengejar mobil tersebut karena tak terima kendaraannya tersenggol. Ia kemudian memukul kaca mobil ambulans dan menggebrak kaca bagian samping. AMT juga memotong laju ambulans sehingga hampir menyebabkan pengemudi celaka.

Pengunggah video sekaligus sopir ambulans menyampaikan pada saat itu dirinya sedang membawa bayi dalam kondisi kritis akibat lahir prematur. Pasien harus segera dirujuk ke RSUD Budhi Asih dari Puskesmas Jatinegara. Bayi malang itu tidak terselamatkan setelah sempat mendapat perawatan medis.

Tindakan arogan AMT menghalangi ambulans mengundang amarah warganet. TNI AD bergerak cepat dan menangkap AMT pada Sabtu malam, 14 Agustus 2021. 

Baca juga: Viral Ambulans Dihalangi Sedan, Polisi Sebut Sopir Berbohong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Kemplotan Pengutil Toko yang Beraksi di Sawangan Depok

38 menit lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Viral Kemplotan Pengutil Toko yang Beraksi di Sawangan Depok

Viral di media sosial komplotan pengutil tertangkap kamera pengawas atau CCTV saat beraksi di Toko Young And Fun di Jalan Raya Pengasinan, Depok.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

3 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Anggota TNI kembali melakukan penganiayaan terhadap warga Papua. Begini kata organisasi masyarakat sipil.


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.


Reaksi Gereja atas Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

4 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Reaksi Gereja atas Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

Keuskupan Agung Jakarta dan PGI meminta pemerintah segera menginvestigasi penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI.


PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

4 hari lalu

Aparat gabungan TNI-Polri melakukan olah TKP dan mengevakuasi 5 jenazah yang diduga korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kali Brasa Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis, 14 September 2023.[Polda Papua]
PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

PGI meminta pemerintah untuk segera melakukan investigasi kasus penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.


LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

5 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan Komnas HAM wajib melakukan investigasi sebagai bagian dari tugasnya.


LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

5 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

LBH Papua mengatakan kedua penyiksaan tersebut merupakan tindak pidana. Salah satu korban masih di bawah umur.


Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

6 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.


KPK Sita 10 Bidang Tanah dan Bangunan Abdul Ghani Kasuba, Berikut Kilas Balik Kasusnya

6 hari lalu

Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. Abdul Ghani Kasuba diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita 10 Bidang Tanah dan Bangunan Abdul Ghani Kasuba, Berikut Kilas Balik Kasusnya

KPK menyita sejumlah properti miliki Gubernur Maluku Utara di Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, dan Halmahera Selatan. Begini kasusnya.