TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga RT 016 RW 012 Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, nekat berkumpul dan menggelar lomba 17 Agustus meski dilarang Gubernur DKI Anies Baswedan. Larangan perlombaan untuk memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 Indonesia itu untuk mencegah penularan virus corona karena kasus Covid-19 masih tinggi.
Pengurus RT dan RW di Kebon Melati tetap nekat menggelar perlombaan 17 Agustus tersebut. Bahkan banyak warga Kebon Melati yang mengikuti lomba itu. Dari pantauan Tempo di lokasi, sekitar 30 warga setempat berkumpul dan menggelar lomba yang diikuti oleh anak-anak berusia 6-7 tahun.
"Di sini setiap 17-an emang meriah, semuanya dari yang muda sampai yang tua ikut lomba," ujar Muklis, warga Kebon Melati di lokasi perlombaan pada Selasa, 17 Agustus 2021.
Adapun perlombaan 17 Agustus yang digelar mulai dari balap karung hingga membawa kelereng. Sejumlah warga yang menonton lomba itu terlihat mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker hingga berkerumun.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan seruan gubernur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan Dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia Tahun 2021. Ada lima poin dalam seruan tersebut yang intinya melarang warga Jakarta mengadakan perlombaan 17 Agustus.
Selanjutnya isi seruan Anies Baswedan