TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-76. Kampung Akuarium itu pernah digusur di era pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena dianggap ilegal.
"Kita semua berharap ini menjadi rujukan baru termasuk pengelolaannya," kata Anies saat memberikan sambutan di Kampung Susun Akuarium, Selasa, 17 Agustus 2021.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru menyelesaikan dua dari 5 blok Kampung Susun Akuarium. Hari ini adalah peresmian Blok B dan D dengan total 107 unit.
Kampung Susun Akuarium berdiri di atas lahan seluas 10.575 meter persegi. Total hunian yang tersedia adalah 241 unit.
Untuk dua blok B dan D, yang sudah diresmikan, terdiri dari 1 unit difabel, 3 kios usaha, dan 1 ruang galeri untuk memamerkan cagar budaya yang ditemukan di kawasan kampung.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, Selasa, 17 Agustus 2021. TEMPO/Lani Diana
Izin mendirikan bangunan (IMB) Kampung Susun Akuarium baru terbit pada 31 Maret 2021. Sementara sertifikat laik fungsi (SLF) baru dikeluarkan pada 16 Agustus 2021.
Anies berujar warga Kampung Akuarium selama berdekade-dekade melewati ujian yang tidak ringan. Salah satunya ketika rumah mereka digusur. Namun, warga Kampung Akuarium dapat bertahan hingga hari ini.
"Dan sekarang itu menjadi catatan sejarah hidup mereka bahwa ada periode lima tahun di mana mereka menjalani ujian yang amat besar," ujar dia.
Kampung Susun Akuarium akan dikelola oleh koperasi yang dibentuk warga setempat. Anies Baswedan menyerahkan kunci secara simbolis kepada ketua koperasi sebagai bentuk peresmian. Pembangunan kampung dilakukan oleh PT Almaron Perkasa yang melalui dana kewajiban pengembang.
Baca juga: Langgar Larangan Anies Baswedan, Warga Kebon Melati Nekat Gelar Lomba 17 Agustus