TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sarjoko menyebut Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, bisa segera ditempati. Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan hunian baru di Kampung Akuarium yang pernah diratakan dengan tanah oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Minggu depan juga udah bisa," kata dia usai peresmian, Selasa, 17 Agustus 2021.
Saat menjabat Gubernur DKI, Ahok menggusur hunian warga Kampung Akuarium. Pendirian hunian itu lahan itu dianggap ilegal karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR).
Gubernur DKI Anies Baswedan membangun kembali rumah warga yang pernah digusur Ahok. Anies bahkan mengusung konsep kolaborasi dengan warga. Caranya dengan melibatkan warga dalam setiap proses pembangunan kampung, mulai dari desain, pengelolaan, hingga jumlah unit yang dibutuhkan.
Pemerintah DKI akan membangun total lima blok dengan 241 unit di Kampung Susun Akuarium. Yang baru diresmikan hari ini adalah dua blok, Blok B dan Blok D yang terdiri atas 107 unit.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berfoto bersama warga setelah meresmikan Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, Selasa, 17 Agustus 2021. TEMPO/Lani Diana
Izin mendirikan bangunan (IMB) Kampung Susun Akuarium terbit pada 31 Maret 2021. Sementara sertifikat laik fungsi (SLF) baru dikeluarkan pada 16 Agustus 2021.
Sarjoko berujar pemanfaatan dan pengelolaan Kampung Susun Akuarium berbeda dengan rumah susun pada umumnya. Sebab, kampung ini akan dikelola oleh koperasi yang dibangun warga. Namanya Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri.
"Pendekatan pengelolaan ini menjadi tantangan sekaligus stimulan untuk pemberdayaan dan kemandirian koperasi dalam mengelola dan memanfaatkan seluruh potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya, seluruh warga kampung susun," ujarnya.
Peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium dilakukan pada 17 Agustus 2020. Proyek ini masuk dalam program community action plan (CAP). Pembangunan kampung dibahas bersama oleh masyarakat, ahli, fasilitator, dan pemerintah.
Baca juga: Anies Baswedan Resmikan Kampung Susun Akuarium yang Dulu Digusur Ahok