TEMPO.CO Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa David Kurnia Albert alias David Noah atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan pada Jumat ini.
"Dijadwalkan pukul 10.00," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Agustus 2021.
Yusri mengatakan pemeriksaan kali ini bersifat klarifikasi. Selain David Noah, penyidik juga dijadwalkan memeriksa dua orang lain dalam kasus ini yaitu DK dan EAS.
Sebelumnya, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan yang merugikan korban senilai Rp 1,15 miliar. Kasus bermula saat David diduga menjaminkan dua lembar cek tunai saat meminjam uang kepada Lina Yunita.
"Pelapor kasih waktu 3-6 bulan untuk kembalikan pinjaman, tapi dia ingkar janji tidak mengembalikan sehingga pelapor melaporkan ke Polda Metro," ujar Yusri, Jumat, 6 Agustus 2021.
Yusri berujar cek tunai yang dijaminkan oleh David nilainya sama dengan jumlah uang yang dipinjam. David disebut meminjam uang untuk bisnis industri galangan kapal.
Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo mengungkapkan kasus ini berawal dari pertemuan antara kliennya dengan David pada tahun 2019. David mengaku sebagai komisaris di perusahaan galangan kapal dan sedang menangani proyek yang kekurangan dana sebesar Rp 1,15 miliar.
"Saat itu David lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi di situ," kata Devi.
Merasa yakin dengan David, Lina kemudian meminjamkan uang Rp 1,15 miliar. Keyboardis Noah itu berjanji akan mengembalikan dana tersebut bersama keuntungannya dalam kurun waktu enam bulan tapi tidak ditepati.
Lina melalui kuasa hukumnya melaporkan David ke Polda Metro Jaya lada Kamis kemarin. Laporan itu diterima petugas dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.
Selain David Noah, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Baca juga: Terlibat Kasus Penipuan Rp 1,15 Miliar, David Noah Jaminkan Cek Tunai ke Korban