TEMPO.CO, Jakarta - Zona merah Covid-19 di Kota Depok turun drastis setelah penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4. Kini sebagian besar Rukun Tetangga (RT) di Kota Depok sudah masuk zona hijau, yaitu 3.521 RT atau 66,55 persen dari total 5.291 RT.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan data 66,55 persen RT di Depok masuk zona hijau itu berdasarkan peta zonasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 15 Agustus 2021.
"Jumlah RT di zona hijau naik, RT zona merah, oranye, dan kuning menurun," kata Dadang di Depok, Jumat, 20 Agustus 2021.
Menurut Dadang, jumlah RT zona kuning tercatat 1.508 atau 28,50 persen. RT zona oranye berjumlah 244 atau 4,61 persen. Zona merah di Kota Depok tinggal 18 RT, atau 0,34 persen.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM mikro di tingkat desa dan kelurahan, kategori RT zona hijau bila tidak ada kasus Covid-19 sama sekali. Zona kuning jika ada satu hingga dua rumah yang penghuninya positif Covid-19.
RT zona oranye jika 3 hingga lima rumah terpapar Covid-19. Jika ada lebih dari lima rumah di satu RT terpapar Covid-19,, maka RT tersebut dikategorikan zona merah.
Pada saat ini, Kota Depok dikategorikan berada di zona oranye atau risiko penularan sedang. Selama enam pekan sebelumnya, Depok masuk zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona.
#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak
Baca juga: PPKM Level 4 Depok, Mau Makan di Restoran Harus Bawa Sertifikat Vaksin