"

Ryan Jombang Akui Kesalahan, Pengacara: Keluarga Minta Bahar bin Smith Diusut

Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto (tengah) berfoto bersama Ryan Jombang dan Bahar bin Smith alias Habib Bahar.  Sebelumnya, Bahar disebut memukul Ryan dalam sebuah perkelahian di dalam lapas. dok. Humas Ditjenpas Kemenkumham
Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto (tengah) berfoto bersama Ryan Jombang dan Bahar bin Smith alias Habib Bahar. Sebelumnya, Bahar disebut memukul Ryan dalam sebuah perkelahian di dalam lapas. dok. Humas Ditjenpas Kemenkumham

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar surat yang ditandatangani Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang berisi pengakuan bahwa dialah yang memulai perselisihan dengan Bahar bin Smith. Ia juga menyatakan bahwa perselisihannya sudah selesai secara damai dan tidak akan menempuh jalur hukum.

“Fakta yang sebenarnya, saya khilaf dan mengambil uang Habib Bahar hingga memicu permasalahan ini. Bahwa dalam hal ini, saya mengakui bahwa yang bersalah lebih dulu memulai permasalahan ini,” tulis Ryan Jombang dalam surat tulisan tangan tersebut.

Kasman Sangadji selaku kuasa hukum terpidana pembunuh berantai itu, mengatakan bahwa sejauh ini  belum dapat mengkonfirmasi pernyataan dalam surat atas nama Ryan Jombang tersebut. Sebab tim hukum baru akan bertemu Ryan di Lapas Gunung Sindur pada Rabu, 25 Agustus 2021.

“Kami mau ketemu Ryan dulu untuk tentukan langkah hukumnya. Karena kami sempat telepon dari pihak keluarga. Pihak keluarga minta diusut dan proses,” kata Kasman saat dihubungi Jumat, 20 Agustus 2021.

Sebelumnya Kasman menjelaskan perselisihan itu bermula karena Habib Bahar sering meminjam uang kepada Ryan. Uang tersebut ada yang dikembalikan dan tidak. Ketika Ryan mengunjungi blok tempat Habib Bahar, ia melihat uang sebesar 10 juta rupiah di atas meja.

Setelah itu Ryan mengambil uang tersebut ke dalam plastik dan membuangnya ke tempat sampah. Esok harinya, Ryan mengganti uang tersebut. Pada saat mengembalikan uang tersebut, Habib Bahar ‘mencoret’ tangan Ryan pakai pisau dengan tulisan ‘pengkhianat’.

Keributan antara kedua napi Lapas Gunung Sindur itu pecah pada hari Senin, 16 Agustus 2021. Pada saat Ryan hendak pergi ke masjid, Bahar bin Smithe menghalanginya. Dia menghajar Ryan Jombang sampai tumbang. Meski dipukuli, Kasman mengatakan, Ryan hanya pasrah tidak dan tidak mau melawan.  

ZEFANYA APRILIA | TD 

Baca juga: Bahar bin Smith dan Rekam Jejak Penganiayaan








Selain Wowon Serial Killer, Ini Sederet Kasus Pembunuhan Berantai di Indonesia

56 hari lalu

Kawanan Wowon Serial Killer
Selain Wowon Serial Killer, Ini Sederet Kasus Pembunuhan Berantai di Indonesia

Tak hanya Wowon Serial Killer yang pernah menghebohkan publik dengan kasus pembunuhan berantai. Siapa saja sebelumnya?


Selain Wowon Serial Killer, Berikut Daftar Kasus Jagal Keji yang Pernah Terjadi di Indonesia

58 hari lalu

Kawanan Wowon Serial Killer
Selain Wowon Serial Killer, Berikut Daftar Kasus Jagal Keji yang Pernah Terjadi di Indonesia

Selain jagal Wowon Serial Killer, ada banyak kasus pembunuhan yang pernah menggegerkan masyarakat Indonesia.


Kisah Ted Bundy Serial Killer Asal Amerika Serikat Tamat di Kursi Listrik

59 hari lalu

Pria asal Amerika Serikat, Theodore Bundy menjadi dalang di balik kasus hilangnya 36 perempuan AS pada abad 20. Ia mengaku telah membunuh dan memperkosa semua korbannya. wikipedia.org
Kisah Ted Bundy Serial Killer Asal Amerika Serikat Tamat di Kursi Listrik

Pada 24 Januari 1989, salah satu serial killer atau pembunuh berantai paling kejam dieksekusi. Dia dikenal dengan nama Ted Bundy.


Serial Killer di Indonesia: Wowon Cs, Ryan Jombang, Dukun AS, Babe sampai Sumanto

23 Januari 2023

3 tersangka pembunuhan berantai yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bekasi dan Cianjur. Sumber: Istimewa
Serial Killer di Indonesia: Wowon Cs, Ryan Jombang, Dukun AS, Babe sampai Sumanto

Kasus serial killer atau pembunuhan berantai Wowon Cs menyedot perhatian publik. Sebelum ini, ada Sumanto, Ryan Jombang dan Dukun AS.


Kasus Wowon Serial Killer Disebut Mirip Ryan Jombang, Seperti Apa Kisahnya?

21 Januari 2023

Fakta Pembunuhan Berantai Wowon dan Duloh, Korban, Motif dan Modusnya
Kasus Wowon Serial Killer Disebut Mirip Ryan Jombang, Seperti Apa Kisahnya?

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut kasus Wowon Serial Killer mirip dengan kasus Ryan Jombang. Seperti apa kasus Ryan yang heboh pada 2008?


Selain Kasus Mutilasi Bekasi, Ini 4 Pelaku Mutilasi Lainnya Termasuk Sumanto dan Ryan Jombang

11 Januari 2023

M. Ecky Listiantho, tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat di Bekasi saat mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. Sumber: Istimewa
Selain Kasus Mutilasi Bekasi, Ini 4 Pelaku Mutilasi Lainnya Termasuk Sumanto dan Ryan Jombang

Kasus mutilasi Tambun mengingatkan beberapa kasus mutilasi lain yang pernah terjadi dengan pelaku Sumanto, Ryan Jombang hingga TNI di Papua.


Nepal Bebaskan Charles Sobhraj, Pembunuh Gadis Berbikini Berjuluk Si Ular

22 Desember 2022

Pembunuh berantai Prancis Charles Sobhraj meninggalkan pengadilan distrik Kathmandu setelah sidang di Kathmandu 31 Mei 2011. REUTERS/Navesh Chitrakar
Nepal Bebaskan Charles Sobhraj, Pembunuh Gadis Berbikini Berjuluk Si Ular

Pembunuh berantai Charles Sobhraj, yang melakukan pembunuhan berantai teradap 20 orang wanita, dibebaskan setelah menjalani hukuman 19 tahun.


Kronologi Polisi Diadang Sekelompok Massa di Pamekasan

30 Oktober 2022

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Kronologi Polisi Diadang Sekelompok Massa di Pamekasan

Empat polisi di Pamekasan diadang sekelompok orang setelah berkunjung dari Ponpes Al-Islah untuk sosialisasi soal terorisme.


Bahar bin Smith Bebas dari Tahanan Usai Putusan PT Bandung

1 September 2022

Penceramah Bahar bin Smith menyapa para simpatisan dan pendukungnya usai sidang vonis dengan dakwaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 16 Agustus 2022. Habib Bahar divonis dengan hukuman penjara 6 bulan 15 hari, sementara terkait kasus ini Bahar telah ditahan selama 7 bulan lebih sejak awal Januari 2022. TEMPO/Prima mulia
Bahar bin Smith Bebas dari Tahanan Usai Putusan PT Bandung

Menurut Andrie, Bahar bin Smith bebas secara murni sehingga pihaknya mempersilakan yang bersangkutan keluar dari tahanan.


Kasus Berita Bohong, Bahar Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara

16 Agustus 2022

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis, 28 Juli 2022.  Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Bahar Bin Smith dengan lima tahun penjara yang didakwa menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung. ANTARA/Raisan Al Farisi
Kasus Berita Bohong, Bahar Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara

Penceramah Bahar Smith divonis 6 bulan 15 hari penjara oleh majelis Hakim PN Bandung pada hari ini. Hakim minta Bahar lebih bijak nantinya.