TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pengendara motor di Jelambar, yang mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya berinisial AN, 45 tahun dan BPD, 33. Video pria itu mengaku sebagai polisi dan mengancam pengemudi mobil itu viral di media sosial.
"Pelaku berhasil diamankan dan pelaku pengancaman bukan anggota Polda Metro atau Polri," kata Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Rosana Albertina Labobar secara tertulis, Jumat, 20 Agustus 2021.
Sebelumnya, pelaku yang mengendarai sepeda motor itu mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya kepada seorang pengendara mobil di Jalan Latumenten, Jelambar, Jakarta Barat. Mereka cekcok karena berselisih di jalan. Pelaku lantas menggebrak mobil dan mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya.
Menurut Rosana, pelaku menggebrak mobil korban karena kesal. Dia tak terima karena mobil tersebut membunyikan klakson dengan keras saat pelaku dan kelompok pengendara motor lain memotong jalan setelah keluar dari sebuah tempat.
"Lantaran kaget kemudian pengendara motor tersebut emosi dan terjadi cekcok," ucap Rosana.
Setelah ditangkap, Rosana mengatakan bahwa pelaku yang sempat mengaku anggota Polda Metro Jaya itu telah meminta maaf kepada pengendara mobil. Mereka kemudian sepakat berdamai. Pelaku juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. "Korban tidak mempersalahkan lagi," kata dia.
Baca juga: David Noah Dipastikan Tak ke Polda Metro, Pengacara: Belum Terima Undangan