TEMPO.CO, Tangerang Selatan- Seorang bocah berusia 4 tahun di perumahan Villa Bintaro Regency, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangsel diduga mengalami kekerasan hingga menyebabkan luka memar pada bagian punggung.
"Kami bersama pak Wakil Wali Kota mendapatkan informasi bahwa di perumahan ini ada yang diduga tindak pidana kekerasan terhadap anak, dimana korbannya anak usia 4 tahun," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Imanudin saat di lokasi perumahan, Jumat 20 Agustus 2021.
Menurut Iman, berdasarkan video yang viral di beberapa grup percakapan Whatsapp, memperlihatkan anak tersebut dibanting oleh orang tua angkatnya.
"Alhamdulillah anak tersebut berhasil kita amankan dan sekarang sedang dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan visum. Selanjutnya kami akan lakukan penyidikan terhadap dugaan tindak kekerasan anak itu," ujarnya.
Untuk kondisi fisik dari korban, kata Iman, saat digendong oleh Wakil Wali Kota terlihat kondisi fisik ada beberapa luka lebam di tubuhnya di bagian belakang punggungnya.
"Kemudian untuk kondisi psikologis anak, kami akan lakukan pemeriksaan asesmen terhadap anak yang bersangkutan, akan dilakukan oleh P2TP2A Kota Tangerang Selatan," ungkapnya.
Iman juga mengatakan bahwa, pihaknya telah membawa barang bukti dari rumah yang diduga menjadi tempat penganiayaan dan membawa saksi yang juga pengasuh dari anak tersebut.
"Saat ini korban sudah kami amankan, kemudian saksi juga sudah kami bawa ke Polres Tangsel, untuk yang lainnya sambil berjalan proses penyidikan, visum sedang berlangsung di RSUD dan yang lainnya akan dipenuhi di proses penyidikan," imbuhnya.
Baca juga: Bahar bin Smith dan Rekam Jejak Penganiayaan
MUHAMMAD KURNIANTO